Berita Flores Timur
Ricuh,Paripurna DPRD Flotim Bentuk Pansus Covid-19 Rp 14 Miliar
Rapat Paripurna DPRD Flores Timur membahas pembentukan Pansus untuk menyelidiki dana Covid-19 sebesar Rp 14 miliar berlangsung ricuh.
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Amar Ola Keda
TRIBUN FLORES.COM,LARANTUKA- Sidang paripurna pembentukan panitia khusus (Pansus) penelusuran dana Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp 14 miliar di Gedung DPRD Flores Timur (Flotim), Kamis, 2 September berlangsung ricuh.
Kericuhan bermula anggota Fraksi Gerindra, Muhidin Demon memberi penegasan saat jalannya sidang.
Menurut Muhidin, sidang itu mengagendakan pembentukan Pansus, bukan pembahasan, karena hal itu sudah dibahas dalam sidang Banmus.
Usulan politisi Gerindra itu diinterupsi salah satu anggota DPRD Fraksi PDIP, Vicki Bethan.
Baca juga: Kebakaran Landa Hutan Gunung Ile Mandiri Flores Timur, Warga Bantu Polri dan TNI Padamkan Api
Interupsi itu tak diterima Muhidin Demon, karena ia masih memiliki hak berbicara.
Perdebatan panas kedua wakil rakyat ini membuat ketua DPRD mematikan semua mikrophone.
Tindakan itu memantik keributan beberapa anggota DPRD yang mengusulkan pembentukan Pansus.
Beberapa anggota DPRD yang marah membanting mikrophon dan nyaris melemparkan papan nama.
"Hargai saya. Saya masih punya hak bicara. Hidupkan mikrophon sekarang," tegas Muhidin sambil membanting papan nama di atas meja. "Anda punya hak bicara dan saya juga punya hak untuk interupsi," balas politisi PDIP, Vicki Bethan.
Meski sempat memanas, namun kericuhan itu pun akhirnya terhenti dan sidang pun dilanjutkan.
Sebanyak 16 anggota DPRD dari empat fraksi yakni, PAN, Nasdem, PKB dan Gerindra yang masuk dalam forum penelusuran pembentukan Pansus pemanfaatan dana covid-19 tahun 2020 tetap ngotot.
Mereka mendesak Ketua DPRD segera memutuskan pembentukan pansus dalam sidang tersebut.
"Untuk apa kita berdebat dan berdinamika lagi, karena agenda itu sudah kita bahas di Banmus. Hari ini, adalah sidang pembentukan Pansus, bukan pembahasan pembentukan pansus," tegas anggota DPRD Fraksi Nasdem, Abdul Wahab.
Usulan itu menjadi perdebatan panas, karena ditolak beberapa anggota fraksi Golkar dan PDIP.
