Berita Flores Timur
Irda Flores Timur Serahkan LHP Talud Bubuatagamu dan Lamakera ke Polres Flotim
Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Flores Timur menyerahkan LPH proyek talud pengaman pantai di Solor Timur dan Selatan ke Polres Flotim
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Amar Ola Keda
TRIBUN FLORES.COM,LARANTUKA-Inspektorat Daerah (Irda) Flores Timur (Flotim) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dugaan korupsi proyek pengerjaan talud pengaman pantai di Desa Bubuatagamu, Kecamatan Solor Selatan dan talud pengamanan pantai di Lamakera, Desa Watobuku, Kecamatan Solor Timur kepada Polres Flotim.
Kasat Reskrim Polres Flotim, Iptu I Wayan Pasek Sujana mengatakan LHP dua kasus itu sudah ditangan Polres.
"Kita masih dalami. Ini masih tahap penyelidikan. Nanti perkembangannya akan disampaikan melalui SP2HP kepada pelapor," ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Ia mengatkan, beberapa pihak terkait yang akan dipanggil kembali untuk diperiksa sesuai LHP. Namun, i enggan menyebut besaran kerugian negara sesuai LHP Inspektorat Daerah.
Baca juga: Hari Ini 118 Desa di Flores Timur Gelar Pilkades Serentak
"Soal kerugian negara, kami belum tahu karena suratnya masih di meja pimpinan. Belum kita baca. Nanti kami telaah untuk ditindaklanjuti," katanya.
Untuk diketahui, dua kasus ini dilaporkan ormas Koalisi Rakyat Bersatu Flores Timur (KRBF) pada 2019 lalu.
Proyek talud pengaman pantai di Desa Bubuatagamu tahun anggaran 2018 senilai Rp 1.153.115.000, dikerjakan CV Gelekat Mandiri dan talud pengaman pantai Lamakera, Desa Watobuku, Kecamatan Solor Timur tahun anggaran 2018 Rp 3.718.888.000 dikerjakan PT. Dirgahayu.
Meski hasil perhitungan tim Politeknik Kupang sudah diserahkan, kasus ini lama bergulir di tangan inspektorat daerah (Irda).
Baca juga: 78 Kabupaten Dinilai, Flores Timur Rebut Juara II STBM Award 2021
Irda sempat beralasan kehabisan anggaran mengusut tuntas kasus itu. Keluhan itu lalu ditanggapi DPRD Flotim dengan mengalokasikan penambahan anggaran Rp 100 juta.