Berita Sikka
Sehari Berkeliaran, Polisi Ringkus Pencuri Uang dan Emas
Sukses menggasak uang dan perhiasan emas, Selasa 19 Oktober 2021, Markus Moa dan Nikolaus Janeng diringkus polisi, Rabu 20 September 2021
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Aris Ninu
TRIBUN FLORES.COM,MAUMERE-Pertulangan kawanan pencuri, Markus Moa dan Nikolaus Janeng hanya berlangsung sehari.
Sukses menggasak uang dan perhiasan emas, Selasa 19 Oktober 2021 sekitar pukul 11.00 Wita, milik Nurjana di Pantai Bolawolon, Desa Tanaduen, Kecamatan Kangae, keduanya diringkus aparat Polsek Kewapante, Rabu 20 Oktober 2021.
Keterangan dihimpun TRIBUN FLORES.COM, Jumat 22 Oktober 2021 menyebutkan penangkapan kedua pelaku menanggapi pengaduan Nurjana.
Warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Kota Uneng, Kota Maumere melaporkan pencurian uang dan perhiasan emas,Selasa, 19 Oktober 2021 sekitar pukul 11.00 Wita di Pantai Bolawolon.
Baca juga: 100 Batang Detonator Milik Warga Sikka Bisa Bikin 1.000 Botol Bom Ikan
Para pelaku mengambil dompet yang disimpan dalam jok motor berisi uang tunai Rp 3.100.000. Barang lainnya satu buah gelang tangan, satu buah cincin emas, empat buah mainan kalung emas, sepasang anting anak buku tabungan BRI, ATM BRI dan surat bukti kredit pegadaian Rp 16.100.000.
Saat ini kedua pelaku sedang dalam proses hokum aparat Polsek Kewapante.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Pelaku-pencurian.jpg)