Berita Manggarai

Pembuangan Limbah Rapid Antigen, Kapolres Manggarai Tepis Isu Oknum Anggota Minta Uang

Rumor beredar anggota Polres Manggarai minta uang kepada para dokter terkait kasus pembuangan limbah medis rapid antigen dibantah Kapolres Manggarai

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/ROBERT ROPO
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.IK. 

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUN FLORES.COM,RUTENG-Kabar tidak 'sedap' menyatakan anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Manggarai meminta uang kepada sejumlah dokter terkait kasus pembuangan limbah medis rapid test antigen ditepis Kapolres Manggarai, Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.IK.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Manggarai, dr.Marianus Ronald Susilo, telah dimintai keteranganya. Ia mengatakan tidak ada permintaan uang yang dilakukan oleh anggota polisi terkait limbah medis antigen pemeriksaan Covid-19.

"Tidak ada permintaan uang dari anggota Tipidter, hanya pemeriksaan limbah dan alur-alur pembuangan limbahnya seperti apa," kata Ronald saat dikonfirmasi, Senin 25 Oktober 2021 berada di Jakarta.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.IK, telah menanyakan di Sat Reskrim Polres Manggarai, namun tidak ada anggota yang meminta uang dari delapan orang dokter.

Baca juga: Anggota Kadin Manggarai Ditantang Ciptakan Lapangan Kerja Bukan Cari Kerja di Pemerintahan

"Terkait pemberitaan dugaan pemerasaan oleh Unit Tipidter terhadap 12 orang dokter, tidak benar. Hal ini sudah diklarifikasi kepada Ketua IDI Manggarai, dr.Ronald," ujar Mas Anton.

Meskipun Unit Paminal Propam Polres Manggarai telah diperintahkannya melakukan pengecekan.

Dikatakannya, pada bulan Juli 2021 Unit Tipidter Polres Manggarai mengecek persediaan obat dan oksigen di rumah sakit, apotik menyusul informasi kelangkaan obat dan oksigen pada waktu itu.

Pada pengecekan di apotik ditemukan beberapa apotik yang melayani rapid test antigen kepada masyarakat. Saat itu ditemukan adanya limbah medis B3 hasil rapid test antigen yang belum diolah, sehingga petugas mengundang klarifikasi dari beberapa klinik dan apotik.

Baca juga: Rektor Unika Santo Paulus Ruteng Raih Gelar Profesor Bidang Ilmu Religi dan Budaya

Klinik maupun apotik yang diklarifikasi termasuk delapan dokter yang melakukan pelayanan rapid test.

Hasil klarifikasi terhadap para dokter ditemukan hasil limbah B3 medis tidak diolah karena incinerator rusak, sehingga petugas mengarahkan kepada apotik melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

"Dari keterangan para dokter, mereka tidak melakukan pembuangan limbah dengan baik karena rusaknya alat incinerator. Namun, setelah selesai perbaikan, mereka berkoordinasi pembuangan limbah," kata Mas Anton

Berita Manggarai lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved