Berita NTT

23 Kendaraan Dinas Pemprov NTT Disita Tim Gabungan Penanganan Aset

Sebanyak 23 unit kendaraan bekas dinas dari RSUD Dr.W.Z.Johannes Kupang dan Dinas PUPR Provinsi NTT ditarik tim gabungan penanganan pengamanan aset.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/IRFAN HOI
Tim gabungan penanganan aset Pemprov NTT mendatangi RSUD Dr.WZ.Johannes Kupang, menarik kendaraan dinas Pemprov NTT, Selasa, 16 November 2021. 

Sesuai informasi yang diperoleh, kendaraan yang disita akan dibawa ke halaman Kantor Kejati NTT.

Wakajati NTT, Dr. Rudi Margono mengatakan, selain dua instansi tersebut, masih ada lokasi lain yang akan
didatangi untuk melakukan pengamanan aset milik Pemprov NTT. Sesuai data sekitar 65 kendaraan roda
empat yang akan dilakukan pengamanan.

Baca juga: Ketua Pemuda Katolik NTT Bertekat Lawan Kebodohan dan Kemiskinan

Hari (Selasa) tim sita berhasil membawa pulang dua kendaraan roda empat untuk diamankan di kantor
Kejati NTT sebelum diserahkan ke Pemprov. Sisa 21 kendaraan rencananya akan dilakukan derek pada esok
hari.

"Besok mau di derek. Ada di Dinas PUPR dan RSUD. Rata-rata roda empat, fokus kita itu," ujarnya.

Menurutnya kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kebaikan bersama. Semua kendaraan tersebut
terdata di bagian aset Pemprov NTT dan menjadi temuan BPK.

"Jadi kita invetarisir, kalau sudah waktunya untuk dilelang ya dilelang. Jangan sampai ada okum-oknum
yang sudah pensiun mengusai kendaraan itu. Nggak ada keadilan nantinya," jelasnya.

Penyitaan diupayakan persuasif dan preventif. Tim yang bekerja har ini juga sangat maksimal.

Berita NTT lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved