Berita Lembata
Tiga Bidang Tanah Pemda Lembata Diserobot Warga Bikin Sertifikat Perorangan
Tiga bidang tanah milik Pemda Lembata yang telah memiliki sertifikat diserfikat kembali oleh warga Lembata menjadi milik perorangan.
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Ricko Wawo
TRIBUN FLORES.COM,LEWOLEBA-Tiga bidang tanah milik Pemda Lembata yang telah memiliki sertifikat diserifikat kembali oleh warga Lembata menjadi milik perorangan.
Tiga lokasi tanah milik Pemda Lembata itu yakni tanah di pasar ikan TPI Rayuan Kelapa, tanah GOR Desa Pada dan tanah di samping Kantor PLN Lebatukan. Ketiga bidang tanah merupakan aset Pemda Lembata dan sudah bersertifikat. Akan tetapi, ada warga juga yang memegang sertifikat pribadi pada bidang tanah yang sama itu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Lembata, Maria Goreti Metty mengungkapkannya dalam Kegiatan Pembinaan Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan yang diselenggarakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lembata di Hotel Palm Lewoleba, Rabu, 1 Desember 2021.
Maria Goreti Metty mengatakan total aset tanah Pemda Lembata sebanyak 494 bidang. Tanah yang sudah disertifikat 327 bidang dan sisanya 167 bidang belum memiliki sertifikat.
Baca juga: Kajari Lembata BerikanTips Menghindari Mafia Tanah
Namun, terdapat bidang tanah milik Pemda Lembata yang sudah diserobot oleh warga, bahkan ada lahan milik pemerintah yang sudah mempunyai sertifikat tapi juga di lahan yang sama ada sertifikat pribadi milik perorangan.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lembata, Eduward MY Tuka, mengakui adanya sertifikat ganda pada tanah milik Pemda Lembata.
"Jika kita punya aset tapi tidak jaga maka kita kesulitan seperti ini. Setelah inventarisasi ada aset yang sudah dikuasai masyarakat bahkan 'dobel' sertifikat. Kami akan mediasi untuk penyelesaian," katanya kepada wartawan.
Pemda Lembata menurutnya juga sudah meminta BPN Lembata menuntaskan persoalan ini dengan cara mediasi. Selain itu, akan ada tim Satgas Penanganan Aset Pemda Lembata bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata yang tentu melibatkan BPN Lembata.
Baca juga: Curhat Penerima Alsintan di Lembata,Ibu Julie Ingat Kami di Udik
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Azrijal, menyatakan tim ini dibentuk berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Lembata dan Pemda Lembata
"Kita bekerja satu koridor supaya Lembata maju dalam urusan administrasi. Ini langkah maju dengan Pemda," tambahnya.