Jumat, 5 Juni 2026

Berita NTT

Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Penghargaan Kejati NTT

Kerja keras Kejaksaan Tinggi NTT selama tahun 2021 menyelamatkan uang negara mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tayang:
Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Penghargaan Kejati NTT
TRIBUN FLORES.COM/IRFAN HOI
Petugas Kejaksaan Tinggi NTT mengiring mantan Bupati Kupang, Ibrahim A.Medah, usai pemeriksaan di Kejati NTT, Jumat 3 November 2021. 

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Irfan Hoi

TRIBUN FLORES.COM,KUPANG-Kerja keras Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT sepanjang tahun 2021 telah menorehkan citra baik dimata publik terutama dalam menyelamatkan hingga mengamankan sejumlah aset negara yang berada ditangan orang yang bukan pemiliknya.

Dibawa kendali, Dr. Yulianto, S. H, M. H, Kejati NTT didapuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penghargaan yang merupakan lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, S. H kepada wartawan, Rabu 8 Desember 2021, membenarkan adanya piagam penghargaan yang diberikan kepada Kejati NTT oleh KPK.

Dikatakan Abdul, pemberian piagam penghargaan oleh KPK ini kepada Kejati NTT, bukan tanpa alasan. Kejati NTT dinilai telah berhasil menyelamatkan aset negara berupa tanah seluas 30 Ha di Kabupaten Manggarai Barat dan puluhan mobil milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.

Baca juga: Pemuda Katolik NTT Desak Penerapan Pasal Berlapis Pembunuh Astri Manafe

“Iya benar. Kejati NTT terima piagam penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena telah berhasil menyelamatkan aset negara berupa tanah dan mobil,” kata Abdul.

Pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) Tahun 2021 ini, digelar dengan serangkaian acara yang dipusatkan di beberapa Kota di Indonesia oleh KPK RI.

Sebelumnya, telah diselenggarakan Rapat Koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) secara panel yang dihadiri juga oleh Menkopolhukam, Mahfud MD sebagai keynote speakernya bertempat di Mapolda Riau, Pekanbaru.

Kegiatan peringatan Harkodia 2021 juga dilanjutkan pada Selasa (7/12) dengan bertajuk Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi berpusat di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat dengan agenda Seminar Nasional Harkodia 2021.

Baca juga: Aliansi Masyarakat Desak Polda NTT Tangkap Aktor Pembunuhan Astrid dan Lael

Kepala Kejati NTT, Dr. Yulianto, S.H., M.H, menurut Abdul, diundang oleh Ketua KPK RI untuk menghadiri acara puncak peringatan Harkodia 2021 dan pemberian penghargaan di Jakarta pada Kamis, 9 Desember 2021 hari ini.

Sementara untuk kegiatan Harkodia Tahun 2021 di Labuan Bajo, Kajati NTT, Dr. Yulianto, S. H, M. H yang diwakilkan oleh Kajari Manggarai Barat, Bambang Mucolono, S. H, M. H, untuk menerima penghargaan dari Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi.

“Alasan piagam penghargaan dari Bupati Manggarai Barat ini, karena Kejati NTT telah berhasil selamatkan asset Pemda Manggarai Barat berupa tanah seluas 30 Ha,” kata Abdul.

“Untuk piagam penghargaan dari KPK ini akan diterima oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) di Jakarta pada Kamis hari ini,” tandasnya.

Berita NTT lainnya

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved