Berita Ende

'Bayar ke Jaksa' Rp 125 Juta Bikin Geram Kejari Ende

Beredar catatan pengeluaran uang persediaan tahun 2020 di Sekretariat DPRD Ende menyatakan Kejaksaan Negeri Ende 'menerima uang' Rp 125 juta.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/ORIS GOTI
Kepala Kejaksaan Negeri Ende,Romlan Robin ditemui, Rabu 29 Desember 2021 di ruang kerjanya. 

"Uangnya sudah sempat dicairkan dan sudah disiapkan, namun pada saat mau diserahkan ke pimpinan, tidak jadi, tidak usah, tidak perlu, pokoknya tidak jadilah diserahkan, disimpan kembali sama Bendahara lalu diserahkan kembali ke kas daerah," jelas Romlan.

Mengenai Rustam yang susah ditemui di Kantor DPRD Ende, Romlan menyebut, mantan Bendahara Setwan itu, rupanya kurang lebih empat bulan terakhir ini sudah tidak masuk kantor.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved