Berita Sikka
Pintu Kamar Dikunci, Pelajar Asal Ende Dicabuli Nelayan Pemana
Seorang pelajar asal Kabupaten Ende,PSW mengadukan MA nelayan dari Pemana ke Polres Sikka karena telah mencabulinya.

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Aris Ninu
TRIBUN FLORES.COM,MAUMERE-PSW, pelajar asal salah satu desa di Kecamatan Maukaro, Kabupaten Ende bernasib malang.
PSW diduga menjadi korban dugaan pencabulan MA (17), nelayan asal Desa Pemana, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka. PSW telah melaporkan perbuatan MA kepada aparat Polres Sikka, Senin, 4 Januari 2022 sore.
Kepada aparat Polres Sikka, PSW mengatakan kejadian itu menimpanya Senin, 25 Oktober 2021 malam di rumah pelaku di Desa Pemana.
Ia menjelaskan, Senin tanggal 25 Oktober 2021 sekira pukul 23.30 Wita bertempat di rumah milik pelaku MA di Pemana terjadi dugaan pencabulan di kamar pelaku.
Baca juga: Kejari Sikka Tangani 102 Perkara Pidana Umum Selama 2021
Awalnya, ia bersama pelaku di kamar lalu pelaku mengajaknya berhubungan badan. Saat itu, ia sempat menolak permintaan pelaku dan mau kabur, namun pelaku malah mengunci pintu kamar.
Dalam ketidakberdayaan itu, pelaku pun melakukan tindakan tidak terpuji. Atas kejadian itu, ia tak terima dan memutuskan melaporkan MA yang berprofesi sebagai nelayan ke Polres Sikka.
Kepolisian menerima laporan tersebut melakukan visum kepada korban. Selanjutnya, korban telah diarahkan ke Satuan Reskrim Unit PPA Polres Sikka guna dimintai keterangan.