Berita Flores Timur
Ritual 'Robak Witi' Warga Lewoingu Cari Kebenaran Pembatalan Kades Terpilih
Warga Desa Lewoingu,Kecamatan Titehena,Kabupaten Flotim menggelar ritual Robak Witi memrotes pembatalan pelantikan kepala desa terpilih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Ritual-Robak-Witi.jpg)
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM,Amar Ola Keda
TRIBUN FLORES.COM,LARANTUKA-Ratusan warga Desa Lewoingu, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur (Flotim) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Flotim, Senin 3 Januari 2021 gagal bertemu Bupati Flotim.
Tak bisa menyampaikan aspirasi langsung, memrotes SK Bupati Flotim Nomor 328 Tahun 2021 yang membatalkan pelantikan kepala desa terpilih Lewoingu, mereka menggelar ritual adat pembunuhan seekor kambing di depan kantor bupati. Ritual itu dalam bahasa setempat disebut "Robak Witi".
Seorang tokoh adat memulainya dengan mengucapkan mantera adat dalam bahasa daerah dan diikuti oleh tokoh adat lainnya. Setelah mengucapkan bahasa adat, tokoh-tokoh adat itu kemudian memakan sirih pinang bersama yang sudah disiapkan.
Tibalah saatnya, kambing itu ditikam dengan sebilah bambu runcing hingga mati. Darah kambing dibiarkan mengalir di bawah tanah yang ditaruh di bawah tiang bambu. Usai menusuk kambing, bambu runcing disimpan di tiang kantor bupati. Sementara kambing dibiarkan tergeletak di atas tanah persis di depan kantor bupati.
Baca juga: Peluru Nyasar Tembus Atap Rumah Warga di Flores Timur
Lambertus Laga Wuyo Kumanireng, salah satu tokoh adat Lewoingu mengungkapkan, ritual Robak Witi merupakan cara mereka mencari kebenaran secara adat. Melalui darah kambing, leluhur mereka akan mencari siapa saja yang terlibat dalam pembatalan pelantikan Kades Lewoingu terpilih.
"Siapa saja yang menghalangi proses Pilkades dia akan meninggal dunia. Disaat kambing jatuh, dia juga akan jatuh. Dari panitia desa sampai kabupaten, jika punya upaya membatalkan kades pilihan masyarakat, maka dia akan dicari leluhur melalui darah kambing untuk bertanggung jawab. Tuhan Maha mengampuni, tali adat tidak bisa mengampuni," ungkapnya.
Untuk diketahui dalam Pilkades serentak 16 Oktober 2021 Lambertus Lagawuyo Kumanireng mendapatkan suara terbanyak dari lawannya calon nomor urut 3, Yakobus Boang. Meski demikian, melalui SK Bupati Flotim Nomor 328 Tahun 2021, Lambertus dinyatakan batal dilantik menyusul adanya gugatan calon nomor urut 3.