Berita Flores Timur

Nama Frans Lebu Raya Diusulkan Jadi Nama Bandara di Flores Timur

Diaspora Adonara mengusulkan nama mantan Gubernur NTT,Frans Lebu Raya diabadikan bagi nama Bandara di Flotim untuk mengenang jasanya membangun NTT.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/AMAR OLA KEDA
John Ricardo, tokoh Diaspora Adonara bersama beberapa tokoh muda Adonara usai bertemu Bupati Flotim, Kamis 6 Januari 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM,LARANTUKA-Mantan Gubernur NTT dua periode, Frans Lebu Raya telah pergi untuk selamanya, Minggu 19 Desember 2021.

Meski sudah ada peraturan gubernur agar jenazah Lebu Raya dimakamkan di taman makam pahlawan, namun atas permintaan keluarga, jenazah mantan Ketua DPD PDIP NTT ini dimakamkan di kampung halamannya di Desa Watoone, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Rabu 22 Desember 2022.

Atas jasa dan dedikasinya untuk NTT umumnya dan Flores Timur khususnya, kelompok Diaspora Adonara mengusulkan agar nama Frans Lebu Raya dijadikan nama pada fasilitas umum seperti jalan, GOR dan bandar udara (Bandara) di Kabupaten Flores Timur.

Aspirasi itu disampaikan kelompok Diaspora Adonara yang dinahkodai, John Ricardo kepada kepada Bupati Flotim, Antonius Gege Hadjon, Kamis 6 Januari 2022.

Baca juga: Peluru Nyasar Tembus Atap Rumah Warga di Flores Timur

"Meski dimakamkan di kampung halamannya, tapi tetap dilihat dalam konteks beliau adalah seorang pahlawan. Atas jasa baik beliau, kita usulkan nama bandara, GOR atau jalan bisa diabadikan dengan nama Frans Lebu Raya. Secara pribadi, saya lebih setuju jika bandara udara Larantuka pakai nama Bandara Frans Lebu Raya," ujar, John Ricardo.

"Tapi kalau ada pertimbangan lain, jalan Trans Adonara juga bisa, karena itu adalah perjuangan beliau," sambungnya.

Menurut dia, aspirasi itu sebagai bentuk penghormatan dan pengabdian Frans Lebu Raya yang hampir separuh hidupnya diabdikan untuk NTT.

"Pengabdian beliau wajib kita hormati. Dan, kita sudah sampaikan langsung ke pak bupati dan direspon positif. Karena ini menjadi kewenangan bupati dengan tentunya melalui persetujuan DPR," tandasnya.

Berita Flores Timur lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved