Berita Manggarai
Terlambat Masuk Kantor, 2 ASN di Manggarai Dijemput
Dikatakannya, hal ini sudah terbukti ada pegawai dan pejabat di Dinas Pendidikan yang terlambat masuk kantor dijemput.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Pendidikan-Kabupaten-Manggarai-Fransiskus-Gero-SPd.jpg)
TRIBUNFLORES.COM, RUTENG - Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja pada Dinas Pendidikan Manggarai dijemput karena terlambat masuk kantor.
Kebijakan ini ditempuh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai, Fransiskus Gero, S.P untuk meningkatkan disiplin kerja di lingkup Dinas Pendidikan yang dipimpinnya.
Aksi jemput pegawai yang terlambat masuk kantor ini, dilakukan terhadap dua orang pegawai ASN. Dua pegawai yang dijemput ini adalah pejabat eselon IV dan pejabat eselon III di dinas tersebut.
Fransiskus Gero, S.Pd menjelaskan, dalam rangka menegakkan disiplin internal para pegawai di Dinas Pendidikan, setiap pegawai maupun pejabat yang terlambat datang kantor atau tidak hadir tanpa pemberitahuan dijemput.
Baca juga: Bupati Flores Timur Senang Jalan Nasional ke Larantuka Sudah Ditangani
Dikatakannya, hal ini sudah terbukti ada pegawai dan pejabat di Dinas Pendidikan yang terlambat masuk kantor dijemput.
"Saya sudah laksanakan kemarin salah satu staf level eselon IV sudah dijemput. Hari ini juga saya suruh staf pergi jemput seorang kepala bidang,"ungkap Fransiskus kepada TRIBUNFLORES.COM, Kamis, 20 Januari 2022,
Menurut Fransiskus, perlu dilakukan disiplin waktu kerja karena pihaknya melayani masyarakat di berbagai wilayah di Kabupaten Manggarai. Pelayanan harus berjalan dengan baik.
"Kalau kami di dinas juga tidak disiplin maka pelayanan yang baik tentu tidak berjalan,"ungkapnya.
Dikatakan Fransiskus, ia juga sudah memberikan komitmen dalam mendukung penegakan disiplin itu sudah dilakukan sosialisasi dengan seluruh ASN di dinas tersebut.
Baca juga: Batita Korban Lakalantas di Manggarai Barat dapat Santunan Rp 50 Juta dari PT Jasa Raharja Ende
"Tahapan saya, pertama teguran lisan 1, teguran lisan 2 dan teguran lisan 3 dan jika tidak ada perubahan, maka saya keluarkan teguran tertulis 1 dan teguran tertulis 2 dengan tembusan Sekda, Bupati dan Wakil Bupati. Dan jika sampai pada teguran tertulis ke-3 saya akan kirim tembusan juga ke Komisi ASN," jelasnya.
Fransiskus pastikan bagi pegawai-pegawai yang mendapat tindakan hukuman disiplin mulai ringan hingga berat tidak akan diproses pensiunan.
"Jadi kita tidak sedang mengancam-ancam karena kita dapat uang dari negara maka balasan kita harus kerja dan prinsip kerja saya sistemnya deadline," tegasnya.
Karena itu, Fransiskus juga meminta kepada yang belum siap agar segera merubah pola dan berbenah diri.
Fransiskus meminta dukungan semua pihak untuk mengawasi semua pegawai baik ASN maupun honorer dinas Pendidikan yang sedang berkeliaran di saat jam kantor dan segera melaporkan kepadanya. (*)