Berita Nasional
Jokowi & Menkeu Disebut Tak Bersedia Bayar Utang Rp 60 M ke Warga Padang
Mediasi yang difasilitasi hakim Reza Himawan Pratama itu tidak menemui kesepakatan antara penggugat dengan tergugat.
Editor:
Gordy Donovan
"Awalnya Lim belum mengambil bunga atau pinjaman pokoknya karena peduli dengan kondisi pemerintah yang kesulitan keuangan," kata Mendrofa.
Hingga tahun 1975, Lim mulai sakit-sakitan dan kemudian tahun 2011 meninggal dunia.
Setelah meninggal, warisan Lim dilimpahkan ke anaknya sehingga anaknya Hardjanto baru mengetahui tentang keberadaan surat utang negara itu.
Menurut Mendrofa, kliennya sempat meminta uang itu ke negara, namun ditolak dengan alasan sudah kedaluwarsa.
"Hingga akhirnya beliau bertemu saya dan meminta untuk mengurusnya melalui gugatan pengadilan," kata Mendrofa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mediasi Gagal, Jokowi dan Menkeu Tak Bersedia Bayar Utang Rp 60 M ke Warga Padang