Berita Sikka
Januari 2022, Pemilih di Sikka Bertambah 123 Orang Menjadi 206.186
Selama bulanJanuari 2022,jumlah pemilih di Kabupaten Sikka bertambah 123 pemilih, sehingga total pemilih DPB menjadi 206.186 pemilih.
Penulis: Egy Moa | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Selama bulan pertama, Januari 2022, jumlah pemilih di Kabupaten Sikka, Pulau Flores bertambah 123 pemilih. Dengan tambahan itu, total pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) menjadi 206.186 pemilih dari keadaan Desember 2021 sebanyak 206.063 pemilih.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Januari 2022 ini dibacakan Ketua Divisi Program dan Data KPU Sikka, Elsy Puspasari Kusuma Putri dalam rapat pleno rutin, Senin 31 Januari 2022.
Elsy Puspasari Kusuma Putri, mengatakan sumber data yang digunakan dalam rekapitulasi DPB bulan Januari ini berasal dari Dispenduk Kabupaten Sikka dan hasil penjemputan data pemilih dari desa/kelurahan tahun 2021.
Dijelaskannya, penambahan123 pemilih ini diperoleh dari jumlah pemilih baru 134 dikurangi jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat 11 pemilih, yakni 10 pemilih meninggal dunia dan seorang pemilih alih status TNI.
Baca juga: KPUD Sikka Usulkan Rencana Kebutuhan Biaya Pilkada Rp 35,5 Miliar
Juru Bicara KPU Sikka, Herimanto, SH, melalui release Kamis 3 Februari 2022, mengatakan, rapat pleno rutin dipimpin Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri,didampingi Sekretaris KPU Sikka, Aloysius Elwis da Rato. Ikut hadir juga empat komisioner lain, para Kasubag dan semua staf KPU Sikka.
Rekap data pemilih berkelanjutan merupakan salah satu agenda dalam rapat pleno rutin. Agenda lainnya dibahas yakni penyusunan daftar informasi publik, rencana pembentukan tim SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), dan revisi Satgas SPIP.
“Rekapitulasi DPB bulan ini formatnya mulai disesuaikan dengan PKPU 6 tahun 2021. Selain itu, rekap kali ini bersifat internal dan tidak ada kewajiban untuk membuat berita acara,” kata Feri. Namun, Juknis PKPU No. 6/2021 juga masih dalam proses perampungan.