Berita Manggarai Timur
Covid-19 Meningkat, Bupati Manggarai Timur Keluarkan Instruksi Terbaru
Pelaksanaan event olahraga dapat diselenggarakan namun capaian vaksin dosis 1 mencapai 60%, membentuk Satgas Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Vaksinasi.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG - Kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) terus meningkat.
Karena itu Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH.,M.Hum mengeluarkan instruksi terbaru.
Instruksi itu dengan nomor BPBD.360/114/III/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Manggarai Timur.
Berdasarkan salinan surat Instruksi yang diterima TRIBUNFLORES.COM, Senin 7 Maret 2022, berisikan 21 poin instruksi diantaranya, mengoptimalkan tugas dan fungsi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat desa/Kelurahan serta posko penanganan Covid-19 sampai di tingkat RT/RW. Percepatan pelaksanaan vaksinasi dan mempertahankan upaya 3T.
Baca juga: Manggarai Timur Tambah 47 Kasus Aktif Covid-19
Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan dengan pembelajaran tatap muka terbatas/pembelajaran jarak jauh. Pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan/perdagangan dimana jam operasional sampai pukul 22.00 dan kapasitas 75 persen dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi.
Pelaksanaan ibadah, kegiatan pada area publik, seni budaya, dan sosial kemasyarakatan dan rapat/seminar paling banyak 75 persen dari kapasitas yang ada wajib menerapkan Prokes dan menggunakan aplikasi peduli lindungi. Kegiatan repsesi pernikahan dan kegiatan kemasyarakatan paling banyak 50 persen dan tidak ada hidangan makanan di tempat.
Transportasi umum dengan menerapkan 100 persen dengan Prokes ketat. Perjalanan domestik sesuai ketentuan yang diatur oleh Satgas Covid-19 daerah.
Pelaksanaan event olahraga dapat diselenggarakan namun capaian vaksin dosis 1 mencapai 60 %, membentuk Satgas Covid-19.
Penambahan 47 Kasus Aktif
Sebelumnya, kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) terus terjadi. Ada tambahan 47 kasus aktif baru Covid-19 di Kabupaten Matim.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur, Jefrin Haryanto, kepada TRIBUNFLORES.COM, Senin 7 Maret 2022, menjelaskan, perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur per 6 Maret 2022, sebanyak 3.366 kasus dengan tambahan 47 kasus aktif baru Covid-19.
Dari jumlah tersebut dinyatakan sembuh sebanyak 2.995 orang atau mencapai 88,9 %. Sedangkan pasien yang meninggal sebanyak 45 orang.
Jefrin juga menjelaskan, per 6 Maret 2022, dari jumlah 3.366 kasus itu, sebanyak 326 diantaranya kasus aktif dengan tambahan kasus aktif baru sebanyak 47 orang/kasus.
Dikatakan Jefrin, dari 326 kasus aktif Covid-19 itu saat ini sebanyak 1 orang pasien sedang dirawat di rumah sakit, 17 orang sedang isolasi terpusat di Shelter dan sebanyak 308 orang pasien diantaranya sedang menjalani isolasi mandiri.
Jefrin juga menjelaskan, prosentasi vaksinasi Covid-19 per 6 Maret 2022, dimana untuk vaksin dosis 1 sudah mencapai 77,68 %, dosis 2 mencapai 56,2