Kasus Asusila di Nagekeo
Polres Nagekeo Tangkap Terduga Kasus Pemerkosaan di Ngada
Tim Buser Polres Nagekeo menangkap satu dari 10 terduga persetubuhan anak dibawah umur di Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/DITANGKAP-TIM-BUSER.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi
TRIBUNFLORES.COM, MBAY-Tim Buru Segap (Buser) Polres Nagekeo di Pulau Flores melakukan penangkapan terhadap satu dari 10 terduga persetubuhan anak dibawah umur di Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada, Selasa 8 Februari 2022.
Terduga berinisial HM tidak melakukan perlawanan ketika Tim Buser yang dipimpin Kanit Buser Polres Nagekeo, Aipda Aswan Edo bersama dua anggota buser lainnya melakukan penangkapan.
Setelah melakukan penangkapan, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Nagekeo. Mereka tiba di Mapolres Nagekeo sekira pukul 15:18 Wita. Terduga pelaku dikawal ketat oleh anggota Buser Polres Nagekeo dengan tangan diborgol.
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rifai mengungkapkan terduga pelaku berinisial HM yang sempat kabur sudah ditangkap di Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada.
Baca juga: BREAKING NEWS: 10 Pemuda di Nagekeo Diduga Lakukan Persetubuhan Anak Dibawa Umur
HM ditangkap karena diduga melakukan persetubuhan anak dibawah umur bersama dengan sembilan orang terduga pelaku lainnya yang sudah diamankan terlebih dahulu.