Berita NTT

Pemilu 2024; KPU NTT Tunggu Jadwal, Tahapan dan Program dari KPU Pusat

Ketua KPU NTT,Thomas Dohu mengatakan saat ini KPU NTT masih menunggu peraturan KPU (PKPU)  terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/OBY LEWANMERU
Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Oby Lewanmeru

TRIBUNFLORES.COM,KUPANG-Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, mengatakan saat ini KPU NTT masih menunggu peraturan KPU (PKPU)  terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Karena itu,  pihaknya tengah melakukan konsolidasi dalam rangka menuju pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

"Kami saat ini masih menunggu produk aturan atau Peraturan KPU (PKPU) tentang jadwal, tahapan dan program Pemilu 2024," katanya  Rabu, 16 Maret 2022.

"Jadi kami sedang melakukan persiapan-persiapan menuju tahapan pelaksanaan. Karena sampai sekarang kita belum. Peraturan KPU tentang  jadwal, tahapan,  program kegiatan Pemilu serentak 2024," kata Thomas.

Dikatakan, karena belum ada PKPU, maka saat ini KPU NTT lebih fokus  kepada tahapan persiapan , terutama menyangkut persiapan menuju tahapan.

Baca juga: Mendagri Tekankan Pemda di NTT Serius Kelola Mal Pelayanan Publik

"Persiapan itu meliputi penataan SDM, evaluasi tahapan teknis kepemiluan dan lebih pada internal.
Karena produk aturan teknis pelaksanaan sampai sekarang belum ada," katanya.

Sedangkan soal anggaran, Thomas mengatakan,  untuk sistem anggaran akan dijabarkan sesuai kegiatan hanya saja belum ada aturan. 

"Kita tetap lakukan persiapan internal soal anggaran," ujarnya.

Sementara pemilih, Thomas mengatakan, di KPU ada kegiatan pemutahiran data pemilih berkelanjutan  dan dilakukan setiap bulan oleh KPU kabupaten dan kota.

Baca juga: Simpatisan Jeriko Demo saat Pelantikan Pengurus DPD Demokrat NTT

"Memang aktivitas ini dilakukan dari kantor saja, sementara pola kerja dengan koordinasi antar instansi dalam memperoleh data.

Terkait untuk mendapatkan data seperti dinas pendidikan, TNI, Polri rumah sakit dan juga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setiap daerah," ujarnya. 

Berita NTT lainnya

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved