Lakalantas di Sikka
Lakalantas di Sikka, 1 Tewas 2 Sekarat, Polisi Ungkap Kronologi
Kristoforus Maring berboncengan dengan saudara Eduardus Jeriko Sanjaya Sareng datang dari arah Maumere (Utara) menuju arah Nita (Selatan).
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas S.I.K melalui Kasi Humas Polres Sikka, AKP Margono, menjelaskan kronologi Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang terjadi Jumat, 18 Maret 2022,sekitar pukul 18.30 wita.
Lakalantas tersebut di ketahui bertempat di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, yang melibatkan, Sepeda honda Sonic warna hitam tanpa TNKB atau plat nomor bertabrakan dengan Sepeda motor honda Supra X 125 tanpa TNKB atau plat nomor.
AKP Margono menyampaikan, identitas pengendara dari kedua sepeda motor tersebut adalah Kristoforus Maring (57), berasal dari Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka kendarai sepeda motor Honda Sonic tanpa TNKB dan Lusius Arnulfo Aga (17), asal Kilo 2, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka kendarai sepeda motor Honda Supra x 125.
Baca juga: Cerita Perempuan 60 Tahun di Sikka Tetap Berjualan Demi Biaya Pendidikan Anak
"Luka yang diderita oleh mereka adalah Kristoforus Maring menderita luka robek di pelipis dan lutut kiri dan meninggal dunia, sedangkan Lusius Arnulfo Aga, mengalami luka robek di kepala, lecet di paha kiri dan kaki kanan sedangkan korban lainnya, Eduardus Jeriko Sanjaya Sareng mengalami luka robek di pelipis mata kanan dan luka lecet di lutut kaki kanan,"ujar Margono Kepada TribunFlores.Com, Sabtu 19 Maret 2022.
AKP Margono menjelaskan kejadian tersebut berawal dari sepeda honda Sonic warna hitam tanpa TNKB yang dikendarai oleh Kristoforus Maring berboncengan dengan saudara Eduardus Jeriko Sanjaya Sareng datang dari arah Maumere (Utara) menuju arah Nita (Selatan).
Sesampainya di tempat kejadian, kata Margono, datang Sepeda motor honda Supra X 125 tanpa TNKB yang di kendarai oleh Lusius Arnulfo Aga dari arah Nita (Selatan) menuju arah Maumere (Utara) sehingga terjadi tabrakan.
"Akibat dari tabrakan itu pengendara Sepeda motor honda Supra X 125 tanpa TNKB dan yang dibonceng sepeda honda Sonic warna hitam tanpa TNKB mengalami luka-luka dan di larikan ke RSUD Tc. Hillers Maumere untuk mendapat perawatan medis sedangkan pengendara sepeda honda Sonic warna hitam tanpa TNKB (Kristoforus Maring) meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Tc. Hillers Maumere, serta kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan kerugian materil sebesar Rp.1.000.000,"ujarnya.
Margono menegaskan, Kasus laka lantas tersebut telah ditangani oleh Sat lantas Polres Sikka dengan telah dibuatkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 13 / III / 2022 / SPKT.SAT LANTAS / RES. SIKKA / POLDA NTT. (Cr1).