Polisi Diduga Hamili Istri Orang

BREAKING NEWS: Oknum Polisi Beristri & Beranak 3 di Ngada Diduga Hamili Calon Istri Orang

Dalam pengaduan itu, MW mengadukan perbuatan oknum Polisi yang diduga kuat telah menghamili calon istrinya itu.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / PATRIANUS MEO DJAWA
BERI PENJELASAN - Kasi Prompam Polres Ngada, Iptu Yosep Stefanus Kodo saat menerima pengaduan dari keluarga YESW, Senin, 21 Maret 2022. 

Laporan Reporter Tribunflores.com, Patrianus Meo Djawa

TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA - FN (39), seorang oknum anggota Polisi di Polres Ngada diduga telah menghamili YESW (23) warga Kota Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.

Akibat perbuatan itu, YESW kini hamil 8 bulan.

Laporan dugaan perbuatan perzinahan ini mulai terkuak setelah calon suami YESW yakni MW (22) mengadukan perbuatan FN ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Ngada, Sabtu, 5 Maret 2022 lalu.

Dalam pengaduan itu, MW mengadukan perbuatan oknum Polisi yang diduga kuat telah menghamili calon istrinya itu.

Baca juga: IA Medah Tersenyum Dihukum 6 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 8 M

 

MW meyakini kalau FN adalah ayah biologis dari anak yang kini sedang dikandung oleh calon istrinya itu berdasarkan bukti tangkapan layar percakapan antara YESW dan oknum polisi itu.

Selain itu, dugaan tersebut kembali dikuatkan oleh pengakuan YESW bahwa keduanya seringnya mereka melakukan hubungan layaknya suami istri.

YESW mengakui kalau dia kerap melakukan hubungan suami istri dengan FN.

"Yang paling sering kami lakukan di asrama polisi di Mataloko ketika dia tugas di Mataloko," kata YESW saat dijumpai TRIBUNFLORES.COM, Senin 21 Maret 2022.

Sementara, tak terima calon istrinya dihamili, MW lantas membuat laporan pengaduan ke
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Ngada, Sabtu, 5 Maret 2022.

MW pun kembali mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Ngada, Senin, 21 Maret 2022, bersama keluarganya guna mendapat informasi terkait perkembangan tindak lanjut dari pengaduan terdahulunya.

Baca juga: Pesona Jembatan Gantung Swepoi di Sikka, Jadi Tempat Berswafoto

Kasi Propam Polres Ngada, Iptu Yosep Stefanus Kodo, kepada TRIBUNFLORES.COM memastikan, pengaduan MW tetap akan ditindaklanjuti.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pengaduan tersebut.

“Yang pasti proses hukum terhadap anggota tetap kami lanjutkan,” katanya.

Informasi yang dihimpun TRIBUNFLORES.COM, menyebutkan oknum polisi tersebut sudah beristri dan memiliki 3 orang anak.

Oknum Polisi dan YESW (23) merupakan tetangga dalam satu kompleks. Rumah oknum Polisi dengan YESW hanya diselangi satu rumah tetangga. (Cr3).

Berita Ngada lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved