Berita Flores Timur
Sampai Bulan Maret 37 Warga Flores Timur Menderita Demam Berdarah Dengue
Sampai bulan Maret 2022 sebanyak 37 warga Kabupaten Flores Timur menderita penyakit demam derdarah dengue (DBD) dan semuanya sembuh.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Amar Ola Keda
TRIBUNFLORES.COM,LARANTUKA-Hingga Maret 2022, Pemerintah Kabupaten Flores Timur, melalui dinas kesehatan mencatat 37 kasus demam berdarah dengue (DBD) di wilayah itu.
"Sejak Januari hingga Maret ini tercatat sudah 37 kasus DBD yang menyerang warga Flores Timur," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Flotim, Sudirman Kia kepada wartawan, Senin 21 Maret 2022.
Kasus DBD tersebut tersebar hampir di beberapa kecamatan seperti, kecamatan Wulanggitang, Lewolema, Larantuka, Ile Mandiri, Adonara Barat, Kelubagolit, Ile Boleng, Adonara Timur dan Solor Selatan.
Ia mengaku semua pasien DBD yang selama ini dirawat dinyatakan sembuh.
Baca juga: Polemik Pemaknaan Festival Semana Santa, Ini Kata Kadis Pariwisata Flores Timur
"Tidak ada lagi yang dirawat, semua sudah sembuh," katanya.
Jumlah kasus DBD, kata dia meningkat cukup signifikan dari Januari 2022 yang tercatat hanya dua kasus yang diakibatkan gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus.
"Upaya pengobatan ke pasien sementara berjalan sekaligus melokalisir agar tidak meluas," katanya.
Ia mengatakan Dinas Kesehatan telah berupaya mengantisipasi sebelum memasuki musim hujan 2021-2022 berupa surat peringatan kepada setiap Puskesmas untuk waspada DBD dan penyakit lainnya.
Meski demikian jumlah kasus meningkat sehingga ia kembali mengimbau masyarakat agar melakukan pencegahan secara intensif.
Baca juga: Penjabat Bupati Flores Timur dan Lembata Sudah Diusul Pemprov NTT Ke Mendagri
Masyarakat perlu secara rutin menjalankan gerakan 3m yaitu menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, dan mengubur barang-barang bekas.
Selain itu menghindari gigitan nyamuk salah satunya dengan menggunakan kelambu saat tidur.
Ia menambahkan pemerintah daerah juga siap melakukan pengasapan (fogging) dengan melihat kondisi perkembangan kasus di lapangan.