Perempuan di Sikka Curi Minyak Goreng

Kronologi Seorang Perempuan di Sikka Curi Minyak Goreng dan Pakaian

SB diduga mencuri Minyak goreng jenis Bimoli, beberapa potongan pakaian dan beberapa jenis barang kosmetik.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-KORAMIL ALOK
AMANKAN - SB (37) Seorang perempuan diamakan pemilik toko di Swalayan Roxi Kota Maumere Kabupaten Sikka, Senin 21 Maret 2022. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Seorang perempuan berinisial SB (37) warga Kilo 2 Jalan Maumere-Magepanda, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka diamankan usai melakukan dugaan aksi pencurian.

Aksi pencurian itu dilakukan SB di Swalayan Roxy Jalan Don Thomas, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka

SB diduga mencuri Minyak goreng jenis Bimoli, beberapa potongan pakaian dan beberapa jenis barang kosmetik.

Informasi yang diperoleh TRIBUNFLORES.COM, Selasa 22 Maret 2022 malam menyebutkan, identitas warga yang melakukan pencurian yaitu SB alamat Lamakera Kecamatan Solor Timur Kabupaten Flores Timur.

Baca juga: Kisah Istri Usai Sang Suami Ditemukan Meninggal Dunia di Nagekeo

 

Kronologis kejadian yang dihimpun menyebutkan,
pada Minggu, 20 Maret 2021, sekitar pukul 15.30 Wita, terduga pelaku pencurian, masuk ke dalam Swalayan Roxy dan melakukan pencurian yakni berupa minyak goreng 2 liter jenis Bimoli dan pakaian wanita.

Usai melakukan askinya, secara tiba-tiba pergi meninggalkan Swalayan Roxy tanpa melakukan pembayaran pada kasir, namun aksi pelaku terekam oleh kamera tersembunyi, CCTV.

Setelah kejadian hari pertama lolos, Senin, 21 Maret, sekitar pukul 15.30 Wita, SB kembali melakukan aksi pencurian ditempat yang sama.

SB masuk ke dalam Swalayan Roxy dan mencuri minyak goreng 5 liter Gen (Jenis Cavenia) dan pakaian wanita.

Baca juga: Sebelum Ditemukan Meninggal Dunia, Pria di Nagekeo Sempat Gendong Anaknya Sambil Menangis

Saat pelaku keluar dari dalam Swalayan Roxy tanpa melalui tempat pembayaran (Karcis) pelaku langsung diamankan oleh karyawan Roxy dan melapor ke Piket Makoramil 1603-01/Alok Sertu Hendriku Paku) dan Ketua RT. 006 Sertu Djefri Berek.

DIAMANKAN - Barang bukti yang berhasil diamankan petugas di swalayan Roxi Kota Maumere Kabupaten Sikka, Senin 21 Maret 2022.
DIAMANKAN - Barang bukti yang berhasil diamankan petugas di swalayan Roxi Kota Maumere Kabupaten Sikka, Senin 21 Maret 2022. (TRIBUNFLORES.COM/HO-KORAMIL ALOK)

Piket Makoramil, Sertu Hendrikus Paku dan Ketua RT. 006 Sertu Djefri Berek, menuju ke Swalayan Roxy guna mengamankan pelaku pencurian (Ibu Sabaria Bapa) dengan barang bukti(BB).

Dikarenakan pelaku tidak berterus terang (tidak jujur atas pencurian tersebut, maka pihak Swalayan Roxy, Koko Roni dan Piket Makoramil, Sertu Hendrikus Paku dan Ketua RT. 006 Sertu Djefri Berek menghubungi pihak kemananan dari Polres Sikka guna diamankan di Mapolres Sikka dan selanjutnya guna dilakukan proses pemerikasaan.

Barang bukti (BB) yang diamankan dari hasil pencurian, antara lain, minyak goreng, terdiri dari 2 liter (jenis Bimoli) dan 5 liter Gen (Jenis Cavenia). Celana pendek 2 buah dan perlengkapan kosmetik.

Sasaran pencurian oleh pelaku yakni Minyak Goreng, dikarenakan saat ini di wilayah Kabupaten Sikka mengalami Kelangkaan dan stok minyak goreng yang kosong.

Motif yang dilakukan oleh pelaku ditenggarai oleh kesulitan ekonomi. (Kgg).

Berita Maumere lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved