Berita Manggarai Barat
Marciana Ajak Masyarakat dan Instansi Sinergi Awasi Orang Asing
Menurut Marciana, 215 pengungsi saat ini berada di 3 tempat penampungan di Kota Kupang diantaranya ada perempuan dan anak-anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Suasana-rapat-bersama-yang-digelar-Rundenim.jpg)
TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone membuka Rapat Koordinasi Instansi terkait Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Kabupaten Manggarai Barat, Rabu 23 Maret 2022.
Rapat yang diselenggarakan oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang dalam rangka penanganan pengungsi dari luar negeri ini antara lain dihadiri aparatur pemerintah daerah, camat dan kepala desa.
Marciana menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Barat atas kerjasama yang baik dengan Kanwil Kemenkumham NTT di berbagai bidang.
Baca juga: Perdhaki Sumba Barat Daya dan Kareka Sumba Salurkan Sembako untuk Pasien TBC
Antaralain kerjasama di bidang keimigrasian, penataan regulasi, percepatan perlindungan kekayaan intelektual, serta pemberian bantuan hukum bagi orang miskin melalui peraturan daerah.
Terkait dengan pelaksanaan penanganan pengungsi, dikatakan merujuk pada Peraturan Presiden No.125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Penanganan pengungsi dilaksanakan oleh Rudenim, yakni salah satu unit kerja di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Rudenim melaksanakan urusan pendetensian orang asing, dengan tugas melakukan penindakan, melaksanakan tugas pengisolasian, melaksanakan tugas pemulangan dan deportasi, serta melakukan pengawasan terhadap pengungsi dari luar negeri.
"Saat ini di Nusa Tenggara Timur jumlah pengungsi sebanyak 215 orang. Penanganan pengungsi di Wilayah Nusa Tenggara Timur selama ini dilakukan berdasarkan kerja sama antara Rudenim dan berbagai pihak antaralain IOM, UNHCR, dan Pemerintah Daerah," ujarnya dalam siaran pers yang diterima TRIBUNFLORES.COM Kamis 24 Maret 2022.
Menurut Marciana, 215 pengungsi saat ini berada di 3 tempat penampungan di Kota Kupang diantaranya ada perempuan dan anak-anak.
Baca juga: Doa Dulu Baru Buka Bingkisan; Agustina Dapat Hadiah dari Presiden Jokowi
Penanganan pengungsi bukanlah hal yang mudah. Terlebih bila ada beberapa permasalahan yang membutuhkan perhatian dan kerjasama dari berbagai pihak, misalnya masalah sosial kemasyarakatan, masalah pemenuhan hak-hak individu dan masalah pendidikan.
"Perlu kerjasama dan sinergitas dalam melakukan pengawasan dan pemberian hak terhadap pengungsi, serta partisipasi masyarakat dalam melakukan pemantauan maupun pelaporan terhadap kegiatan pengungsi," jelasnya.
Untuk itu, Marciana mengharapkan pemerintah daerah termasuk para camat, kepala desa, lurah, aparat penegak hukum, dan masyarakat berperan aktif melakukan pemantauan maupun pelaporan terhadap pengungsi.
Suatu waktu tidak menutup kemungkinan pengungsi juga bisa berada di Kabupaten Manggarai Barat atau di daerah lainnya di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Marciana juga berpesan kepada jajaran Keimigrasian Labuan Bajo agar dalam melakukan pengawasan orang asing perlu bekerjasama dengan Timpora termasuk dengan para camat dan kepala desa dengan mengaktifkan Aplikasi Apoa (Aplikasi Pelaporan Orang Asing) mulai dari tingkat desa.
Mengingat, Labuan Bajo menjadi tujuan destinasi wisata yang luar biasa dan banyak orang asing yang datang ke Labuan Bajo.