Flores Bicara TribunFlores
16 Kasus Kekerasan Gender Berbasis Online Terjadi di Sikka
Aktivis perempuan Rini Kartini mengatakan kekerasan gender berbasis online di Sikka meningkat dari 14 kasus pada 2020 menjadi 16 kasus pada 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/TALKSHOW-FLORES-BICARA.jpg)
Laporan TRIBUNFLORES.COM, Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Kasus kekerasan gender berbasis online di Kabupaten Sikka mulai menjadi perhatian para pemerhati perempuan. Salah satunya adalah Rini Kartini, dosen dan aktivis perempuan di Kota Maumere.
Dalam talkshow Flores Bicara di Studio Tribun Flores, Kamis, 24 Maret 2022, Rini Kartini, mengatakan sesuai data dari TRUK-F, tercatat kasus kekerasan gender berbasis online di Kabupaten Sikka sebanyak 14 kasus pada tahun 2020. Lalu, pada tahun 2021, mengalami kenaikan menjadi 16 kasus.
"Teknologi berkembang sangat cepat, sementara kita pengguna belum siap, perlu sekali memahami keamanan digital dan literasi digital," ujar Rini dalam acara yang dipandu host Tribun Flores Clara Marley itu.
Baca juga: Jokowi Sebut Sejumlah Kepala Negara Pusing karena Kondisi Dunia Tak Pasti
Dia menambahkan, ketidaktahuan orang pada dunia digital membuat potensi orang jadi korban kekerasan online lebih terbuka. Makanya, dia menekankan pentingnya literasi digital bagi masyarakat.
Selain itu, hal yang penting juga adalah masalah pendidikan karakter sejak dari lingkungan rumah dan sekolah, menumbuhkan rasa empati, dan menghargai sesama.
Sebagai tenaga pendidik, dia selalu mengajarkan kepada para mahasiswa dan mahasiswinya tentang pentingnya menghargai sesama, laki-laki, perempuan dan juga transpuan.
Menurutnya, kekerasan gender berbasis online hampir sama dengan kekerasan umumnya tapi menggunakan media yang berbeda, yakni media sosial.
"Dengan perkembangan teknologi bentuk kekerasan menjadi baru. Terjadi tindakan-tindakan atau niat pelecehan seksual atau gender tertentu dengan media sosial," ujar Rini.
Baca juga: Minyak Goreng Mulai Langka di Sikka
Ada rupa-rupa bentuk kekerasan gender berbasis online, di antaranya memperdayai melalui internet, ancaman, pelecehan online, dan peretasan akun media sosial.
"Pelecehan seksual itu semua tindakan yang mengarah ke aktivitas seksual yang tidak disetujui korban dan sebabkan trauma," tandas Rini.
"Mau tidak mau kita harus akui budaya itu salah satu faktor kenapa perempuan rentan jadi korban. Pelecehan terjadi karena ada ketimpangan relasi kuasa," papar Rini mengutarakan salah satu faktor kekerasan seksual termasuk kekerasan gender berbasis online.
Dalam budaya patriarki, perempuan yang merasa posisinya lebih rendah dari laki-laki membuat kepercayaan dirinya rendah, dan ini berpengaruh pada kehidupannya sehari-hari. Jadi, korban perempuan merasa takut kalau tidak menuruti kemauan lelaki.
Baca juga: PPKM Level 3, Aparat Polres Sikka Razia Tempat Hiburan Malam
Rini juga mengaku fokus melakukan sosialisasi edukasi di desa-desa dan menciptakan karya audio visual dari perspektif korban. Harapannya, kampanye media yang dia ciptakan bisa membantu warga paham tentang keamanan digital sehingga mencegah terjadinya kekerasan gender berbasis online.