Berita Malaka
Aktivitas Kantor Dispenduk Malaka Kembali Dibuka Setelah Pertemuan Pemilik Lahan
Setelah pertemuan dengan Bupati Malaka,Kantor Dispendukcapil Kabupaten Malaka dibuka kembali untuk memberikan pelayanan masyarakat, Senin siang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/BERSAMA-PEMILIK-LAHAN.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Nofry Laka
TRIBUNFLORES.COM, BETUN- Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) Malaka sudah dibuka kembali oleh pemilik lahan Yosefina Remiyanti Tei Seran setelah pertemuan dengan Bupati Malaka.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) Kabupaten Malaka, Emirentiana Bere, mengatakan sudah berkoordinasi dengan ayah Yosefina Remiyanti Tei Seran yakni Nai Kloit Tei Seran untuk dibuka kembali dan akhirnya dibuka.
"Jadi kami bersama Nai Kloit Tei Seran yang juga adalah Liurai Malaka ini sudah berdialog dengan Bapak Bupati Malaka, Simon Nahak dan setelahnya Kantor Dispenduk tersebut kembali dibuka," katanya
Pembukaan itu pada Senin 4 April 2022 sekitar pukul 11. 30 Wita, sehingga pelayanan publik kembali normal seperti biasanya.
Baca juga: Kantor Dispenduk Malaka Disegel Tuan Tanah
Yosefina Remiyanti Tei Seran yang adalah anak pertama dari Nai Kloit Tei Seran ini mengatakan sejak awal bahwa penutupan ini bersifat sementara. Ia melakukannya karena marah kepada tim yang merekut tenaga kontrak daerah (Tekoda) ini tidak benar.
"Jadi saat ini sudah dibuka kembali dan pelayanan kembali normal," ujarnya.
Kapolres Malaka, AKBP Rudi Junus Jacob Ledo, SH., SIK, menyampaikan bahwa kalau ada masalah sebaiknya diselesaikan dengan baik.
"Sehingga fasilitas umum tetap dipakai untuk melayani masyarakat, selesaikan masalah dengan bijaksana," tutupnya.