Berita Artis
Polisi Gali Keterangan Dea Onlyfans Soal Bagi Hasil Penjualan Konten Pornografi
Disinggung kembali soal dugaan pemeran pria yang tak lain kekasih Dea, Dicky Reno Zulpratomo, Zulpan tak berbicara banyak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/SOSOK-Dea-OnlyFans.jpg)
TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali memeriksa tersangka kasus penyebaran konten pornografi, Dea Onlyfans.
Pemeriksaan lanjutan ini juga sekaligus menelusuri soal kemungkinan aliran dana dari wanita bernama asli Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans kepada pacarnya, Dicky Reno Zupratomo (DRZ).
"Ya, diperiksa lagi dalam rangka pemeriksaan lanjutan," kata Zulpan saat dihubungi, Senin (4/4/2022).
Disinggung kembali soal dugaan pemeran pria yang tak lain kekasih Dea, Dicky Reno Zulpratomo, Zulpan tak berbicara banyak.
Baca juga: Warga Wae Munting dan Dange Akhirnya Dapat Bantuan Bencana
Ia hanya mengatakan jika Dicky yang diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus pornografi yang menjerat Dea pada Jumat (1/4) lalu telah mengakui bahwa dirinya ada dalam salah satu video yang viral.
"Dia mengakui diambil gambarnya dalam yang sudah terupload itu. Tapi dalam pemeriksaan kemarin, dia tidak tahu kalau itu akan digunakan untuk upload di medsos," jelas Zulpan.
Selain itu, pemeriksaan ini juga akan menggali keterangan Dea perihal ada atau tidaknya aliran dana atau bagi hasil dalam penjualan konten di Onlyfans.
Sebelumnya, pria berusia 32 tahun itu mengaku tak menerima sepeser pun hasil penjualan video yang dijual Dea di Onlyfans.
Baca juga: Niat Menolong Seekor Anjing yang Terlantar, Perempuan Ini Malah Dipolisikan
"Tentunya penyidik akan tanya lagi ke Dea, betul enggak dia (Dicky) enggak nerima. Kita tunggu hasil pemeriksaan hari ini seperti apa," tutup Zulpan.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, Dicky yang menjadi lawan main Dea tak menerima uang dari penjualan video Dea Onlyfans.
"Tidak ada bagi hasil keuntungan dan itu hasilnya hanya dinikmati Dea," kata Auliansyah, Jumat (1/4/2022).
Meski disinyalir menjadi pemeran pria dalam konten pornografi itu, Polisi belum menetapkan Dikcy sebagai tersangka kasus Dea Onlyfans.
Auliansyah menyebut, Dicky belum memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka di kasus Dea OnlyFans.
"Jadi di UU ITE-nya kita belum bisa terapkan, karena yang bersangkutan tak tahu kalau itu diunggah ke Onlyfans. Sementara kalau kita masukan ke UU pornografi juga tidak bisa karena yang bersangkutan itu memang hanya untuk mereka berdua saja," pungkas Auliansyah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi akan Gali Keterangan Tersangka Kasus Pornografi Dea Onlyfans Soal Bagi Hasil Penjualan Konten