Berita Nasional

Pemerintah Indonesia Terus Lanjutkan Pembangunan PLBN di Perbatasan Negara

Pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, Mendagri meminta dukungan agar PLBN semakin diperkuat.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / HO-BNPP
BERI PENJELASAN - Menteri Dalam Negeri yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Muhammad Tito Karnavian. 

TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - Hingga saat ini petugas menemukan pelintas batas yang menggunakan jalur tidak resmi.

Dalam rangka mengatasi hal ini pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di perbatasan negara akan terus dilanjutkan.

PLBN merupakan sebuah pos dan tempat pemeriksaan perlintasan keluar masuk manusia dan barang yang dikelola oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), di mana di tempat ini terdapat pihak Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina.

Baca juga: Kunker ke Polsek Adonara Timur, Kapolres Flotim Minta Anggota Tangani Kasus Sesuai Prosedur

 

Menteri Dalam Negeri yang juga merupakan Kepala BNPP, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan saat ini Indonesia telah memiliki 8 PLBN, namun 8 PLBN tersebut belum cukup memfasilitasi aktivitas lintas batas di perbatasan darat Indonesia dengan negara tetangga.

"8 PLBN ini belum cukup, karena batas darat kita luar biasa di Kalimantan. Bayangkan ada tiga saja di Kalbar itu, jalan tikusnya ribuan," ujar Mendagri saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kantor DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa 5 April 2022.

Pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, Mendagri meminta dukungan agar PLBN semakin diperkuat.

Mendagri mengatakan pembangunan PLBN bukan hanya untuk mengatasi pelintas batas yang menggunakan jalan tidak resmi semata tetapi juga menyangkut masalah nasionalisme, pemenuhan kebutuhan dan keselamatan masyarakat yang mendiami kawasan perbatasan negara.

Baca juga: Serahkan BLT, Camat Mego Minta Masyarakat Taat Bayar Pajak

Ia mencontohkan aktivitas lintas batas yang belum terfasilitasi adalah di Pulau Sebatik, Provinsi Kalimantan Utara.

Pulau Sebatik terbagi menjadi dua, di mana pulau bagian utara adalah milik Malaysia dan di bagian selatan adalah milik Indonesia.

Masyarakat yang mendiami pulau ini merupakan satu suku dan perbatasan kedua negara hanya ditandai dengan patok perbatasan saja, dan aktivitas lintas batas terjadi setiap hari, bahkan ada rumah yang dapurnya di wilayah Malaysia namun ruang tamunya ada di wilayah Indonesia.

"Ini perlu ada penanganan karena sangat gampang untuk terjadi lintas batas ilegal misalnya narkotika, teroris, senjata, dan lain-lain," tegasnya.

Sebagai informasi pembangunan PLBN juga akan dilaksanakan di Pulau Sebatik khususnya Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan, di Kecamatan Sebatik Utara akan dibangun PLBN Sei Nyamuk.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Bekuk Terduga Kurir Narkoba di Pelabuhan Lorens Say Maumere

Berdasarkan Inpres 1/2019 tersebut, satu PLBN telah selesai pengerjaannya dan telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada beberapa waktu yang lalu yakni PLBN Sota di Kabupaten Merauke.

Selesainya PLBN Sota ini menambah jumlah PLBN yang telah dibangun sebelumnya. 8 PLBN yang saat ini sudah dikelola BNPP adalah PLBN Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Badau (Provinsi Kalimantan Barat); PLBN Motaain, PLBN Motamasin dan PLBN Wini (Provinsi Nusa Tenggara Timur); PLBN Skouw dan PLBN Sota (Provinsi Papua).

Berita Nasional lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved