Adik Bantai Kakak Kandung

Pembunuh Kakak Kandung di Desa Balaweling Adonara Diduga Alami Gangguan Jiwa

Pelaku pembunuh kakak kandung di Desa Balaweling, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur diduga mengidap gangguang jiwa.

Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/AMAR OLA KEDA
Terduga pembunuhan di Adonara diamakan polisi di tahanan Polres Flores Timur, Jumat 8 April 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Amar Ola Keda

TRIBNFLORES.COM, LARANTUKA- Yohanes Demon (42) warga Desa Balaweling, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur  nekat membunuh kakak kandungnya, Mikhael Latu Masan (54), Kamis 7 April 2022, sekitar pukul 19.30 wita.

Kasi Humas Polres Flotim, Ipda Sanusi Anwar mengatakan, hingga saat ini polisi masih mendalami motif pelaku habisi kakaknya. Meski demikian, dari keterangan beberapa saksi, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

"Pelaku diduga alami gangguan jiwa. Untuk proses hukum lanjutan, penyidik masih akan periksa kejiwaannya," ujarnya kepada wartawan," Jumat 8 April 2022.

Ia menuturkan, kejadian itu terjadi di rumah korban di Dusun II, Desa Balaweling. Saat itu, korban yang baru pulang dari kebun dan hendak mandi di kamar mandi. Selang beberapa saat, pelaku langsung masuk dan menebas korban dengan parang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Pria di Adonara Flores Timur Diduga Habisi Nyawa Kakak Kandung

"Pelaku ini adik kandung korban yang juga bari pulang dari kebun dan langsung menuju samping rumah dan menebas korban yang lagi persiapan mandi. Korban langsung tewas ditempat," ungkapnya.

Saat ini, kata dia, pelaku sudah diamankan di sel Mapolres Flores Timur.

"Pelaku sudah diamankan termasuk barang bukti parang yang digunakan pelaku untuk habisi korban," tutupnya. 

Berita Flores Timur lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved