Berita Nagekeo
Pemilik Lahan Waduk Lambo Terima Uang Ganti Untung Rp 33 Miliar
Pemerintah memenuhi janjinya membayar ganti rugi kepada pemilik lahan yang terdampak proyek strategis nasional pembangunan Waduk Lambo Nagekeo.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi
TRIBUNFLORES.COM, MBAY-Pemerintah telah memenuhi janji untuk membayar ganti untung kepada warga yang terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Lambo/Mbay.
Untuk tahap pertama, Badan Pertanahan Kabupaten Nagekeo telah membayar sebesar Rp. 33 miliar lebih untuk membayar 83 bidang tanah masyarakat terdampak.
"Tahap pertama hari ini kita bayar ganti untung untuk 83 bidang tanah dengan total uang sebesar Rp. 33.017.780.000," ujar Kepala BPN Nagekeo Dominikus B. Insantuan kepada wartawan di Aula Hotel Sinar Kasih Mbay, Selasa 12 April 2022.
Dominikus mengatakan bahwa, uang sebesar Rp 33 miliar tersebut dipakai untuk membayar 83 bidang tanah dengan jumlah warga yang menerima sebanyak 71 orang.
Baca juga: Tradisi Etu Nagekeo Didorong Masuk Event Nasional, Edy: Jadikan Healing Event
Rinciannya, warga Labolewa sebanyak 36 orang dengan tanah sebanyak 43 bidang. Dari 43 bidang itu, masyarakat menerima uang sebesar Rp.15.263.380.000.
Sementara itu, untuk warga Desa Ulupulu sebanyak 35 orang dengan 40 bidang tanah, dan total nilai uang yang diterima sebesar, Rp. 17.754.400.000.
"71 warga yang menerima uang tersebut, sudah sesuai terpenuhi mekanismenya," ujarnya.
Terkait dengan warga yang belum dibayar, jelas Dominikus, pihaknya akan melakukan pembayaran tahap kedua yang direncanakan akan dilaksanakan setelah paskah.
Baca juga: Tahun 2022, Bank NTT Salurkan Dana Desa di Nagekeo
"Tahap kedua rencanannya setelah paskah akan kita bayar. Tapi kami usulkan dulu ke pusat. Paling lama dua minggu," ungkapnya.
Pelaksanaan pembayaran ganti untung waduk lambo berjalan aman dan lancar dan dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
Berita Nagekeo hari ini
Berita Nagekeo terkini
Waduk Lambo/Mbay
Pembangunan Waduk Lambo
Wakil Bupati Nagekeo
Tribun Flores.com
Eugenius Moa
Selesai Jumat Curhat, Polsek Mauponggo dan Masyarakat Rekrasi di Pantai Enagera |
![]() |
---|
Eksavator Tenggelam di Marapokot, Dishub Nagekeo Bilang PT Timur Ahava Perkasa Bertanggungjawab |
![]() |
---|
Gagahi Siswi Kelas III SMP di Hutan, Pemuda Asal Nagekeo Jadi Buronan Polisi |
![]() |
---|
Eksavator Dinas PUPR Nagekeo Jatuh di Pelabuhan Maropokot, Operator Selamat |
![]() |
---|
Hasil Laboratorium SIG Surabaya, Mbay Natural Rice Bebas Residu Kimia Berbahaya |
![]() |
---|