Berita Nasional
Harta Kekayaan Jokowi Disebut Naik Selama 2021, Ini Rinciannya
Kenaikan harta kekayaan Presiden Jokowi itu sekitar 12,36 persen atau setara dengan Rp 7.854.510.371.
Tanah Seluas 1000 m2 di Kab/Kota Boyolali, hasil sendiri: Rp 100.000.000
Bangunan Seluas 104.2 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri: Rp 3.500.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 5362 m2/1992 m2 di Kab / Kota Kota Surakarta, hasil sendiri: Rp 22.500.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 2140 m2/300 m2 di Kab/Kota Karanganyar, hasil sendiri: Rp 800.000.000
2. Alat transportasi dan mesin
Mobil Suzuki Pick up 1997, hasil sendiri: Rp 10.000.000
Mobil, Isuzu Truck2002, hasil sendiri: Rp 50.000.000
Motor, Yamaha Vega Sepeda Motor 2001, hasil sendiri: Rp 2.000.000
Mobil, Mercedes Benz Sedan 2004, hasil sendiri: Rp 140.000.000
Mobil, Mercedes Benz Sedan 1996, hasil sendiri: Rp 60.000.000
Mobil, Isuzu Truck 2002, hasil sendiri: Rp 35.000.000
Mobil, Nissan Grand Livina Mnibus 2010, hasil sendiri: Rp 70.000.000
Mobil, Nissan Juke Minibus 2012, hasil sendiri: Rp 100.000.000
3. Harta bergerak
Presiden Jokowi juga dilaporkan memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 356.950.000.
4. Kas dan setara kas
Adapun harta kas dan setara kas yang dimiliki Presiden Jokowi adalah Rp 11.511.130.292.
Dari rincian harta kekayaan tersebut dapat disimpulkan bahwa harta tanah dan bangunan Presiden Jokowi merupakan sumber harga tertinggi yang mencapai Rp 59.445.696.000.
Kemudian, disusul dengan total harta dari kas dan setara kas yang mencapai Rp 11.511.130.292.
Sementara itu, total harta kekayaan Presiden Jokowi yang bersumber dari alat transportasi mencapai Rp 467.000.000 dan Rp 356.950.000 dari harga bergerak lainnya.
Perbandingan dengan 2020
Jika dibandingkan dengan 2020, harta Presiden Jokowi mengalami kenaikan sekitar Rp 7,8 M.