Selasa, 9 Juni 2026

Berita Kota Kupang

Polres Kota Kupang Naik Tipe, Kapolres Dijabat Kombes

Kenaikan tipe Polres Kupang Kota menjadi Polres Kota Kupang berdampak terhadap perubahan struktur organisasi.

Tayang:
Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto Polres Kota Kupang Naik Tipe, Kapolres Dijabat Kombes
TRIBUNFLORES.COM/CHRISTIN MALEHERE
Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto,S.H.,M.H. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Christin Malehere

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG-Kenaikan Tipe Polres Kupang Kota menjadi Polres Kota Kupang Kota berdampak terhadap perubahan struktur organisasi. Kapolres yang semula berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) kini posisinya ditempati oleh pejabat berpangkat satu tingkat lebih tinggi berupa Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).

Sesuai petunjuk Mabes Polri, Jabatan Kapolres Kota Kupang Kota ditempati oleh Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H.,S.IK.,M.H. yang saat ini menjabat sebagai Kabid Humas Polda NTT. Sedangkan mantan pejabat AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti,S.IK. mendapatkan promosi jabatan sebagai Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda NTT.

Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto,S.H.,M.H, Selasa 19 April 2022  mengatakan perubahan pasca kenaikan status Polres Kupang Kota selain mempengaruhi struktur organisasi (kepangkatan) juga peningkatan kinerja dan pelayanan sosial kemasyarakatan.

"Struktur organisasi banyak berubah kepangkatan mulai dari jabatan Kapolres, Waka Polres, Kabag, Kasat, Kanit, dan lainnya serta tuntutan peningkatan kinerja dan mengutamakan kerja cerdas, disiplin dan terampil karena tantangan tugas ke depan akan semakin berat," ungkap Kapolda Setyo.

Baca juga: Mahasiswa Tujuh Perguruan Tinggi Goyang Kota Kupang Hari Ini

Ia mengatakan, penunjukan Kombes Pol Krisna Rishian Budhiaswanto,S.H.,S.IK.,M.H  oleh Mabes Polri karena mempertimbangkan pengalaman tugasnya yang pernah memimpin wilayah, dan tugas pada beberapa satuan kerja lainnya.

"Pertimbangan Mabes Polri berupa Kombes Pol Rishian Krisna pernah bertugas sebagai Kapolres TTU, Wakil Direktur Samapta, serta pernah menjadi Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) untuk Pilkada Malaka, serta pengalaman tugas pada sejumlah Satker Polda NTT sehingga pengalaman tugasnya tersebut dapat menjadi bekal dalam memimpin Polres Kota Kupang Kota," tambah Kapolda Setyo.

Ia menilai tantangan di wilayah Kota Kupang memiliki jumlah Polsek lebih sedikit dari jumlah kecamatan, sehingga ada satu Polsek yang memiliki wilayah hukum meliputi dua kecamatan yang komplek dengan berbagai permasalahan sosial kemasyarakatan.

"Saat ini di Kota Kupang tersedia empat Polsek, sedangkan jumlah kecamatan ada enam, sehingga Polsek Kelapa Lima dan Polsek Oebobo memiliki wilayah hukum meliputi dua kecamatan yang memiliki catatan penanganan perkara cukup tinggi," ujar Kapolda Setyo.

Baca juga: Berkas OTT Kadis PUPR Kota Kupang Diserahkan ke Inspektorat

Ia  berharap pimpinan Polres Kota Kupang Kota yang baru dapat melakukan terobosan dengan mengoptimalkan bangunan lama menjadi Pos Polisi (Pol Sub Sektor) dan menempatkan personel.

Dalam perjalanannya, Pol Subsektor akan diusulkan ke Mabes Polri untuk peningkatan status secara berjenjang diikuti dengan penambahan sarana dan prasarana pendukung.

Demi mendukung tugas kepolisian, pihaknya berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam hal ini Wali Kota dan jajaran untuk dapat membantu melengkapi kebutuhan dari kantor kepolisian agar maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami berharap Polsek hadir di semua kecamatan agar pimpinan kecamatan mempunyai patner kerja Kapolsek agar menjalankan program kegiatan bersama dan saling mendukung dan melengkapi dalam memberikan pelayanan hukum dan sosial kepada masyarakat,"  pintanya.

Baca juga: Ternyata Kadis PUPR Kota Kupang Terjaring OTT Kejati NTT

Selain Kapolres Kota Kupang Kota, beberapa pejabat lain di lingkup Polda NTT juga mendapat mutasi dan promosi serta memasuki masa pensiun.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor:ST/747/IV/Kep/2022 tanggal 13 April 2022 tercatat Pejabat Waka Polda NTT, Brigjen Pol Heri Sulistianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasespimma Sespim Lemdiklat Polri.
Sedangkan mantan pejabat Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikurjanto, M.Si. yang pindah menjadi Perwira Tinggi pada Itwasum Polri (dalam rangka pensiun). 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved