Berita Flores Timur
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Flotim Kehabisan Blanko e-KTP
Kehabisan blanko e-KTP sejak dua minggu lalu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur tidak melayani pengurus E-KTP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/KADIS-DUKCAPIL-FLOTIM.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Amar Ola Keda
TRIBUNFLORES.COM,LARANTUKA- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Flores Timur (Flotim), Pulau Flores, Provinsi NTT kehabisan blanko e-KTP. Hal ini mengakibatkan mandeknya pelayanan kepada masyarakat yang hendak mengurus kartu kependudukan.
Kepala Dinas Dukcapil Flotim, Marianus Nobo Waton mengaku pihaknya kehabisan blanko e-KTP sejak dua minggu lalu.
"Habis sejak dua minggu lalu. Kami sudah ajukan permohonan ke pusat, tinggal menunggu jawaban," ujarnya kepada wartawan, Sabtu 23 April 2022.
Ia mengaku dalam beberapa hari terakhir, Dukcapil Flotim tidak melakukan pelayanan, karena saat ini sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) sudah beralih ke pusat.
Baca juga: Perekrut Pekerja Migran Indonesia Diperiksa Penyidik Polres Flores Timur
"Sejak 14 April, SIAK diambilalih pusat. Pusat yang mengendalikan. Ini yang jadi kendala, karena kami harus belajar lagi sistem baru," katanya.
Ia mengaku saat ini pihaknya sedang berkomunikasi dengan pusat untuk mengambil langkah alternatif demi pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.