Berita Sikka
Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT Sambangi Kanim Kelas II TPI Maumere
Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere Marselinus Ma menyambut langsung kedatangan tim beserta pejabat struktural lainnya.
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Selasa 17 Mei 2022.
Tim Monev ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian Mardiyanto, didampingi Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Rudy Sari’ie.
Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere Marselinus Ma menyambut langsung kedatangan tim beserta pejabat struktural lainnya.
Baca juga: Imigrasi Maumere Laksanakan Pengawasan Rutin Orang Asing
Mardiyanto sebelum memberikan arahan kepada para pegawai, meninjau ruangan-ruangan yang ada di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere ini.
Kegiatan Monev tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere yang dibuka oleh Plh Kepala.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian Mardiyanto menindaklanjuti arahan Kepala Divisi Keimigrasian Ibnu Ismoyo mengatakan, untuk terus melaksanakan Laporan Harian Intelijen (LHI) baik itu eksternal maupun internal untuk setiap sub bidang terutama terkait perlintasan orang asing dan kegiatan koordinasi antar instansi, mengimplementasikan aplikasi sisumaker bagi setiap pejabat maupun pegawai, melaksanakan penyusunan arsip dan pembuatan naskah dinas sesuai dengan aturan yang berlaku serta memperhatikan cara penulisan kop surat, isi, bahasa, dan tanda baca.
“Sekarang ini pelaksanaan pembuatan LHI sangat ditekankan, cakupannya sangat luas bisa terkait apapun, termasuk seperti pengamanan personil, tempat kerja, pelayanan terhadap masyarakat dan sebagainya” ujarnya.
“Penggunaan aplikasi sisumaker juga harus selalu ditingkatkan, karena hal tersebut merupakan bagian bagi kita dalam pelaksanaan tugas,” sambung dia.
Baca juga: Randy Badjideh Tampil Tenang Simak Eksepsi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di PN Kupang
Tim monev pun juga memberikan pengarahan terhadap beberapa analis dan pemeriksa keimigrasian yang bertugas di Imigrasi Maumere terkait tugas dan fungsi melalui Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : Imi-0854.Um.01.01 Tentang Standar Kualitas Hasil Kerja Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.