Berita Sikka
Berawal dari Facebook, Penjaga Sekolah di Sikka Garap Paksa Anak Dibawa Umur
Ia melaporkan seorang pria asal Desa Natakoli Kecamatan waiblama Kabupaten Sikka berinisial RB (21).
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - AV (36) warga Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka mendatangi Polres Sikka, Selasa 17 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 Wita.
Ia datang langsung menuju ruang SPKT Polres Sikka, guna melaporkan kasus garap paksa terhadap bocah dibawa umur yang merupakan anaknya.
Korbannya adalah Mawar (bukan nama sebenarnya) yang kini baru berusia 15 tahun.
Kasus tersebut sudah terjadi sejak bulan September 2021, bulan Nopember 2021, bulan Desember 2021, bulan Januari 2022, dan bulan Februari 2022.
Baca juga: Polisi di Sikka Diduga Mabuk saat Aniaya Seorang Wanita di Kafe
Ia melaporkan seorang pria asal Desa Natakoli Kecamatan waiblama Kabupaten Sikka berinisial RB (21).
Diketahui RB merupakan seorang penjaga sekolah di Desa Natakoli.
Kapolres Sikka, AKBP Filipe Diaz Quintas melalui kasi Humas, AKP Margono, membenarkan bahwa ada laporan terkait kasus tersebut.
AKP Margono menjelaskan kronologis kejadian itu.
"Bahwa benar telah terjadi tindak pidana persetubuhan anak dibawa umur yang dilakukan oleh terlapor RB (21) terhadap korban atas nama Mawar (bukan nama sebenarnya) berusia 15 tahun,"ujar AKP Margono kepada TRIBUNFLORES.COM Rabu 18 Mei 2022.
Ia menjelaskan kejadian tersebut terjadi sebanyak 7 (tujuh) kali sejak bulan September 2021 sampai dengan bulan Februari 2022 dengan tempat yang berbeda yakni 6 (enam) kali di hutan lindung Desa Pruda dan 1 (satu) kali di belakang kamar mandi rumah terduga pelaku.
Baca juga: BREAKING NEWS: Penjaga Sekolah di Sikka Diduga Garap Paksa Anak Dibawa Umur, Korban Kini Hamil
"Kejadian pertama ketika terlapor mengajak korban untuk bertemu pada bulan September 2021 sekitar pukul 01.00 dini hari melalui Chat Facebook. Kejadian-kejadian berikutnya terjadi kembalu ditempat yang sama pada malam hari selama beberapa bulan,"ujarnya.
Ia menyebutkan pelapor mengetahui kejadian tersebut sekitar bulan Maret 2022 karena melihat gejala kehamilan oleh korban dan untuk memastikan kehamilan tersebut pelapor sebagai ibu korban membawa korban untuk di periksa secara medis di Pustu Desa Pruda.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan bahwa korban telah mengandung atau hamil 2 bulan,"ujarnya.
Baca juga: Ditarik Kapal Basarnas dan KM Gandha Nusantara, KM Sirimau Perlahan Bergeser ke Perairan Dalam
Ia mengatakan atas kejadian tersebut pelapor datang ke SPKT Polres Sikka untuk melapor guna proses hukum selanjutnya.
Terkait hal itu telah di buatkan Laporan Polisi Nomor : LP-B /129/ V / 2022 / SPKT / RES. SIKKA / POLDA NTT, tanggal 17 Mei 2022.
berita sikka
Berawal dari Facebook
Penjaga Sekolah di Sikka
Garap Paksa Anak Dibawa Umur
Aparat Polres Sikka
Polres Sikka
TribunFlores.com
tribun flores hari ini
Tribun Flores.com
Penandatanganan Pakta Integritas 2023, Karutan Maumere Ajak Jajarannya Berubah dan Belajar |
![]() |
---|
ASN Kantor Imigrasi Maumere tandatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas |
![]() |
---|
Cegah Virus ASF, Pemda Sikka Minta Kades dan Lurah Lakukan Hal Ini |
![]() |
---|
Survei Akreditasi RSUD Maumere, Bupati Sikka Sebut Kami Mau Bintang Lima |
![]() |
---|
Hormati Jasa Pahlawan, Momen HBI Ke-73 Kantor Imigrasi Maumere Upacara dan Tabur Bunga |
![]() |
---|