Berita Ngada
Pemda Ngada dan PT.Sumber Alfaria Trijayai Tbk Jalin Kerjasama, Alfamart Hadir di Ngada
Ketiga, Alfamart memberikan kesempatan pelatihan manajemen penjualan bagi pedagang yang akan bermitra dengan Alfamart.
TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA - Bupati Ngada, Paru Andreas dampingi Wakil Bupati Ngada, Raymundus Bena dan Sekda Ngada, Theodosius Yosefus Nono melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama pemanfaatan bangunan guna serah dengan PT. Sumber Alfaria Trijayai Tbk.
Acara berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Ngada, Jumat 27 Mei 2022, pukul 09.30 Wita.
Acara diawali dengan pembacaan akta notaris perjanjian kerjasama pemanfaatan bangun guna serah aset Pemerintah Kabupaten Ngada oleh Kantor Notariat San Lucia Yosepha Boku, S.H., M.Kn.
Baca juga: Bandara di NTT Diminta Sediakan Ruang Khusus untuk Museum
Lokasi pemanfaatan bangunan guna serah yang menjadi obyek perjanjian kerjasama ini yakni :
1. Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Bangun Guna Serah Aset Pemerintah Kabupaten Ngada Di Jalan Basoeki Rahmat, Kelurahan Ngedukelu Kecamatan Bajawa.
2. Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Bangun Guna Serah Aset Pemerintah Kabupaten Ngada Di Jalan Trans Flores, Kecamatan Aimere.
3. Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Bangun Guna Serah Aset Pemerintah Kabupaten Ngada Di Jalan T. W. Mengeruda, Waepana Kecamatan Soa.
Kehadiran Alfamart di Kabupaten Ngada adalah dalam rangka mempercepat akselerasi pengembangan perekonomian dan investasi daerah serta peningkatan pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Ngada.
Baca juga: DPD PDIP NTT Minta Restu Masyarakat Adonara Bawa Heri Dosinaen ke PDIP
Paru Andreas menyambut baik kehadiran Alfamart karena akan menghidupkan iklim berusaha, stabilisasi harga, memastikan ketersediaan pasokan barang kebutuhan dan menjadi momentum transisi menuju masyarakat perkotaan.
Berdasarkan hasil kajian, kehadiran Alfamart akan memberikan dampak bagi Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Ngada dalam bentuk:
Pertama, penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari sewa lahan/tanah Pemda yang belum digunakan, termasuk pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pajak Reklame dan penerimaan resmi lainnya sehingga mendorong kemandirian fiskal daerah.
Kedua, Kabupaten Ngada umumnya dan Kota Bajawa Khusunya merupakan Kota/Daerah dengan tingkat fluktuasi harga barang termasuk kebutuhan pokok yang cukup tinggi/adanya inflasi yang tinggi.
Dengan mengizinkan Alfamart membuka gerai di Kabupaten Ngada, dengan harga yang sama di seluruh Indonesia, akan menstabilkan harga barang dan mengendalikan nilai inflasi.