Berita NTT

Sampai Bulan Mei 2022, NTT Salurkan Dana PEN Rp 792,18 Miliar 

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT merilis kinerja atau penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi NTT.

Editor: Egy Moa
HO.DOK,TRIBUN
Ilustrasi penyaluran dana   

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Irfan Hoi

TRIBUNFLORES.COM,KUPANG-Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT merilis kinerja atau penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi NTT.

Salah satunya dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melanjutkan dukungan terhadap Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Total penyaluran dana PEN di NTT sampai saat ini mencapai Rp792,18 M, data spasial tanggal 31 Mei 2022. Program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT,  Catur Ariyanto Widodo, menjelaksan, Program Keluarga Harapan (PKH), Pemerintah Pusat mengucurkan anggaran sebesar Rp 379,16 Milyar untuk 222.414 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca juga: Animo Masyarakat Sangat Tinggi, Bank NTT Luncurkan Kredit Kendaraan Tanpa Uang Muka Besok

Catur mengatakan, mereka yang berhak mendapatkan PKH adalah yang memiliki ibu hamil, nifas, menyusui, atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan memiliki anak usia SD dan/atau SMP atau anak usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Catur menjelaskan, untuk kartu sembako, sebesar Rp299,09 Milyar untuk sasaran penerima 99.006 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dikatakan, kartu Sembako adalah program agar rakyat miskin bisa terbantu saat memenuhi kebutuhan bahan kehidupan keseharian. Kartu Sembako atau yang dulunya disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat dengan nilainya Rp200 ribu per bulan.

Sementara untuk BLT Minyak Goreng, digelontorkan sebesar Rp 25,85 Milyar untuk 86.198 keluarga penerima manfaat. BLT Minyak Goreng adalah bantuan yang diberikan kepada masyarakat sebagai akibat dari kenaikan harga minyak goreng dan tujuan pemberiannya adalah untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca juga: Gubernur NTT Ajak Umat Muslim untuk Tampilkan Muslim Nusantara

"Diberikan sebesar Rp100 ribu/bulan untuk setiap KPM dalam waktu 3 bulan untuk bulan April, Mei dan Juni 2022," katanya, Rabu 25 Mei 2022 di kantornya.

Carur melanjutkan, yang berhak menerima bantuan BLT minyak goreng, adalah penerima Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan PKL yang berjualan makanan gorengan.

Sementara untuk klaim pasien pada cluster kesehatan, sebesar Rp 88,06 Milyar dengan junlah pasien sebanyak 1.735 Klaim Pasien adalah pembayaran kepada Rumah Sakit atas jasa yang diberikan dalam perawatan pasien Covid-19.

Di Bulan April 2022, kata Catur, pihaknya memberikan apresiasi kepada semua pemerintah daerah di NTT dan kantor kementerian dan lembaga, Karena untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) telah terbayarkan bahkan sebelum akhir Bulan April 2022.

Baca juga: BEM Nusantara NTT Temui Kemendikbud Ristek, Sampaikan Aspirasi Ini

"Jadi THR telah terbayarkan semua, yaitu untuk 38 ribu ASN pusat dan untuk ASN tingkat daerah telah dibayarkan kepada 101 ribu ASN. Dengan total yang telah dibayarkan mencapai Rp 605 miliar, diharapkan bisa mendorong konsumsi masyarakat dari ASN, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di provinsi NTT," tutupnya. 

Berita NTT lainnya

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved