Siswi SMP Dinodai Ayah Kandung hingga Hamil, Istri Pergoki Aksi Pelaku

Menurut Suryo, setelah melakukan aksi cabul, S mengancam korban dan istrinya agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUN FLORES.COM
ILUSTRASI: Kasus Rudapaksa 

TRIBUNFLORES.COM - Kasus seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya sendiri terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria 40 tahun berinisial S.

Sementara korbannya AS (16) yang masih berstatus siswi SMP.

Akibat ulah pelaku, kini korban tengah berbadan dua.

Baca juga: Kunjungi Sikka, Danrem 161/Wira Sakti Kupang Resmikan Perumahan Prajurit Berbahan Bata Faba

 

Sedangkan pelaku diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Wakapolres Cilacap, Kompol Suryo Wibowo mengatakan, pihaknya telah mengamankan pria yang dimaksud, berinisial S (40).

Baca juga: ABG 18 Tahun Rudapaksa Gadis Remaja di Berau, Pelaku juga Kirim Video Syur ke Kakak Korban

Menurut Suryo, perbuatan cabul itu dipergoki sang istri pada Maret 2022.

"Kejadiannya pada bulan Maret. Saat itu, istri pelaku yang juga ibu korban, mengetahui anaknya disetubuhi suaminya di salah satu kamar di rumah mereka," tutur Suryo dalam konferensi pers di mapolres Cilacap, Kamis (2/6/2022).

Suryo menjelaskan, korban adalah pelajar SMP berinisial AS (16).

Baca juga: 7 Orang Disiram Air Keras Orang Tak Dikenal, Seorang Bayi Ikut Jadi Korban

"Saudara AS (16) adalah seorang pelajar kelas IX SMP," kata Suryo.

Menurut Suryo, setelah melakukan aksi cabul, S mengancam korban dan istrinya agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Namun, saat istrinya mengetahui bahwa anaknya sedang hamil empat bulan, ia memberanikan diri menceritakan kejadian bejat tersebut kepada kakaknya.

Istri pelaku akhirnya melaporkan kejadian ini ke kantor Polres Cilacap agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved