Berita Flores Timur

Pemda Flotim Kaji Ulang SK Mutasi, Staf Lalai Diperiksa Inspektorat

Polemik SK mutasi oknum ASN yang viral di media sosial dan mutasi kepala sekolah jelang akhir masa jabatan memantik reaksi DPRD Flotim.

Editor: Egy Moa
ISTIMEWA
Anggota DPRD Flores Timur, Rofinus Baga Kabelen dan Yohanes Ola Tobi. 

Asisten 1 Bidang Kesejahteraan dan Kesra Setda Flores Timur, Abdul Razak, mengaku kesalahan penulisan tanggal penandatanganan SK mutasi terhadap oknum ASN itu disebebabkan human eror.

"Kepala BKD sudah bersedia bertanggungjawab dan kita sudah perintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap staf yang lalai," katanya.

Baca juga: Desa Kawalelo dan Lewomuda Terhubung Berkat Dedikasi Kodim Flores Timur

Sementara terkait SK mutasi kepala sekolah yang digugat Ketua Yapersuktim, ia berjanji akan melakukan evaluasi kebijakan yang telah dibuat.

"Semua kebijakan tidak lepas dari pengaruh eksternal. Kepsek itu bukan jabatan struktural. Pemerintah akan sikapi rekomendasi DPRD. Tapi kita harus mendapat ijin dari menteri. Harus merujuk pada peraturan perundang-undangan," tutupnya. 

Berita Flores Timur lainnya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved