Berita Nasional
Kepala Dusun Nikahi Gadis 16 Tahun, Setelah 2 Hari Menikah Langsung Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
Masih dari Kompas.com, JWS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Editor:
Gordy Donovan
PIXABAY.COM
ILUSTRASI pernikahan - Unggahan seorang ibu yang mengeluhkan anaknya berusia di bawah umur dinikahi pria beristri yang telah berusia 50 tahun, viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Dari tangan korban, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 cincin emas, 1 ponsel, 1 mukena warna tosca, sajadah warna hijau, seprai warna biru.
Selain itu, diamankan juga satu daster, celana dalam warna pink, BH warna hijau dan uang tunai Rp 500.000.
Sementara dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu sepeda motor Suzuki warna hitam Nopol AE 5836 JM dan 1 Handphone Oppo A12 warna biru.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepala Dusun Nikahi Remaja 16 Tahun, Jatuhkan Talak setelah 2 Hari Menikah, Kini Jadi Tersangka