Kasus Pelecehan di Sikka
BREAKING NEWS: Pemuda di Sikka Garap Paksa Dua Bocah Berusia 6 Tahun
Keluarga para korban mendatangi Kantor Polres Sikka melaporkan dugaan perbuatan tidak pantas yang menimpa anak-anaknya.
Penulis: Hilarius Ninu | Editor: Gordy Donovan
BERITA SIKKA LAINNYA:
Kasus Penganiayaan Berat
Sementara itu, Markus Moa, pria asal Desa Nirangkliung, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, menjadi korban tindak penganiayaan berat oleh EA, pada Rabu 15 Juni 2022 sekitar pukul 15.30 Wita.
Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunFlores.com, korban awalnya sedang berjalan kaki bersama 3 orang keponakannya.
Tiba-tiba terduga pelaku melompat dari mobil pick up sambil memegang sebilah sajam.
Tanpa bertanya pelaku mengayunkan sajam yang ia pegang terhadap korban.
Korban pun menangkis dengan menggunakan tangan kirinya. Kemudian pelaku mengayunkan sajam untuk kedua kalinya dan ditangkis lagi oleh korban dengan tangan kirinya.
Baca juga: Emak-emak di NTT Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Presiden 2024
Akibat dari aksi pelaku, tangan kiri dan jari kelingking korban mengalami luka robek.
Pasca kejadian, korban pun dibawa ke Puskesmas Nita untuk mendapatkan perawatan dari tim medis.
Kemudian pihak kepolisian mencari terduga pelaku.
Diamankan
Terduga pelaku tindak penganiayaan berat di Desa Nirangkliung, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, berhasil diamankan tim Polsek Nita, Rabu 15 Juni 2022.
Markus Moa, pria asal Desa Nirangkliung menjadi korban tindak penganiayaan berat oleh pelaku yang bernama EA.
Diketahui terduga pelaku menyerang korban menggunakan sajam dan membuat korban mengalami luka pada bagian tangan kirinya.
Akibat dari tindak penganiayaan berat tersebut, korban dilarikan ke Puskesmas Nita untuk menerima perawatan.