Berita Nagekeo
Komite II DPD RI Advokasi Konflik Tanah Adat Lokosambi Nagekeo dengan PT Lisindo Sentosa
Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores membahas tanah ulayah Lokosambi.
Karena masyarakat adat di Desa Lekosambi bersikeras bahwa kompleks pekuburan tidak termasuk dalam 100 ha sesuai dengan kesepakatan tahun 2006 namun tetap diklaim sepihak oleh PT Lisindo Sentosa sehingga membuat informasi yang diperoleh menjadi kontradiktif.
Untuk itulah, masyarakat adat Desa Lokosambi kemudian menyewa Law Firm untuk memperjuangkan keadilan atas hak mereka tersebut.
Baca juga: Polres Nagekeo Bangun Gedung Baru Rp 5,5 Miliar
Melihat informasi yang tidak bersesuaian termasuk informasi pemerintah Kabupaten Nagekeo yang telah mengembalikan dana yang sudah ditransfer senilai Rp 1 miliar (dua kali transfer masing-masing Rp. 500 juta) ke rekening PT Lisindo Sentosa dan masalah kajian AMDAL yang masih dipertanyakan pihak Dinas Lingkungan Hidup, maka perlu adanya pendalaman lebih jauh terkait dengan masalah tersebut.
Senator, Angelius Wake Kako mengusul untuk membentuk tim yang akan bertugas memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut secara kekeluargaan. Usulan ini juga disetujui oleh Wakil Bupati Nagekeo. Meskipun suasananya sempat memanas, namun pada akhirnya pembentukan team tersebut dapat dilaksanakan secara kekeluargaan. Harapannya, baik masyarakat adat, pemerintah daerah, dan PT Lisindo Sentosa dapat menyelesaikan masalah tersebut secara komprehensif dan kekeluargaan.
Angelius Wake Koko juga kan berusaha membantu dan memfasilitasi pembentukan team ini.
"Tim DPD RI akan serius ikut memantau dan ikut mengawasi team kerja ini. Jika dibutuhkan kami masih berkomitmen untuk datang kembali ke Nagekeo sampai masalah ini selesai," tegasnya yang disetujui oleh senator lainnya dari Komite II DPD RI.
Baca juga: Nagekeo Bersiap Implementasi Kurikulum Merdeka
Tim Kunker Komite II DPD RI juga dihadiri oleh senator asal Jakarta, Fahira Idris, dan senator asal Sumatra Utara Putri Badikenita.