Berita Lembata
Ini Penjelasan KPU Soal Penataan Dapil dan Daftar Pemilih Tetap di Lembata
umlah kursi di DPRD saat ini berjumlah 25 kursi dan akan bertambah menjadi 30 jika pada semester 2 Bulan Mei 2022 Jumlah penduduk Lembata bertambah me
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, RICKO WAWO
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Tahapan dan jadwal Pemilu 2024 secara resmi dilaunching oleh Komisi Pemilihan Umum Pusat, 14 Juni 2022.
Sesuai tahapan dan jadwal yang sudah ditetapkan sejak bulan Juli sampai Desember 2022 ada tiga tahapan yang harus dilakukan oleh KPU bersama Partai Politik.
Pertama, tahapan verifikasi Parpol dan ditetapkan tanggal 14 Oktober 2022. Kedua, penetapan jumlah kursi dan penataan daerah pemilihan untuk kabupaten Lembata. dan Ketiga, Pendaftaran DPD.
Juru bicara KPU Lembata, Hermanus Tadon kepada wartawan di Sekretariat KPU Lembata usai mengikuti peluncuran Tahapan dan Jadwal secara daring, 14 Juni 2022 mengatakan untuk tahapan dan jadwal penetapan jumlah kursi dan penataan daerah pemilihan mengikuti 7 (tujuh) prinsip yang sudah ditetapkan sesuai aturan.
Baca juga: Bawaslu Lembata Gerak Cepat Awasi Data Pemilih
Prinsip prinsip itu adalah Kesetaraan nilai suara, Ketaatan pada sistem, Proporsional, Integralitas wilayah, Kohesitivitas dan kesinambungan.
“Untuk Lembata kemungkinan tidak ada perubahan dapil. Hanya alokasi kursi tergantung pada jumlah penduduk semester kedua bulan Mei tahun 2022,” tutur Tadon.
Menurut Tadon, jumlah kursi di DPRD saat ini berjumlah 25 kursi dan akan bertambah menjadi 30 jika pada semester 2 Bulan Mei 2022 Jumlah penduduk Lembata bertambah menjadi 201 ribu.
Lebih jauh Tadon mengungkapkan, saat ini daftar pemilih berkelanjutan kabupaten Lembata berdasarkan update data bulan Mei 2022 sebagai berikut Dapil I : 26.182, Dapil II: 22.458, Dapil III : 29.053 dan Dapil IV: 19.894.