Berita Flores Timur
319 Guru Honor di Flores Timur Terima SK PPPK
BKPSDM Kabupeten Flores Timur telah menyerahkan surat pernyataan menjalankan tugas kepada 319 guru yang diangkat dalam formasi PPPK tahun 2021.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES. COM, Amar Ola Keda
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Sebanyak 319 guru honor menerima Surat Keputusan (SK) Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021, Selasa 28 Juni 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Flores Timur, Rufus Koda Teluma mengatakan, selain SK, 319 guru tersebut jug menerima Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT).
"SMPT-nya terhitung mulai 1 Juli," ujarnya kepada wartawan," Selasa 28 Juni 2022.
Ia mengatakan dari 552 formasi PPPK di Flotim, baru terisi 321. Dari 321 yang terisi, 1 meninggal dunia sebelum proses pemberkasan dan 1 lagi tidak memenuhi syarat kualifikasi pendidikan.
Baca juga: Sekolah di Flores Timur Sepakat Terapkan Muatan Lokal
"231 formasi belum terisi dari 552. Untuk yang tidak memenuhi kualifikasi pendidikan, karena yang bersangkutan hanya berijazah D3. Harusnya S1, itu perintah UU guru dan dosen. Tapi saya heran, dia lolos dalam tahapan verifikasi," katanya.
Setelah menerima SK, 319 PPPK itu akan mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) kompetensi dasar dari badan pengembangan SDM propinsi NTT.
"Kami masih menunggu kejelasan soal rencana diklat ini," tandasnya.