Berita BPJS Kesehatan

BPJS Sukses Pertahankan WTM, Ini Sejumlah Capaian BPJS Kesehatan di Tahun 2021

BPJS Kesehatan sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk laporan keuangan tahun 2021 dari akuntan publik.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti. 

Program JKN juga semakin dirasakan kehadirannya oleh masyarakat yang sedang dalam kondisi sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan.

Baca juga: Momen Kapolres Nagekeo Beri Tumpeng untuk Polisi Tertua dan Termuda saat HUT Bhayangkara

Hingga 31 Desember 2021, jumlah pemanfaatan pelayanan kesehatan terhadap kunjungan sakit dan kunjungan sehat sebanyak 392,9 juta kunjungan atau sebanyak 1,1 juta per hari, serta pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2021 sebanyak 2,2 juta skrining. Sementara itu, potensi rebound dalam pemanfaatan pelayanan kesehatan semakin terlihat pasca Pandemi Covid-19.

Selanjutnya, berkat dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, berdasarkan aspek kolekting iuran, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran hingga 31 Desember 2021 sebesar Rp143,3 triliun, lebih besar dari yang ditargetkan.

Penerimaan iuran tiap tahunnya cenderung meningkat. Tercatat, total penerimaan iuran tahun 2020 sebesar Rp139,8 triliun. Peningkatan jumlah kolekting iuran tersebut juga didukung dari jumlah kanal pembayaran yang tersebar di 696.569 titik yang terdiri dari kanal perbankan, non perbankan hingga Kader JKN.

Tidak berhenti di situ, BPJS Kesehatan juga menggandeng sejumlah pihak perbankan dalam menyediakan layanan supply infrastructure financing untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP. BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan pemanfaatan fingerprint untuk penerbitan e-SEP, validasi klaim rumah sakit secara digital melalui e-VEDIKA, dan memperketat upaya pencegahan
fraud di faskes.

Selain itu, di tahun 2021, BPJS Kesehatan mulai menerapkan mekanisme pemberian uang muka
pelayanan kesehatan kepada rumah sakit dan klinik utama untuk memperlancar arus kas keuangan
fasilitas kesehatan. Hal ini dilakukan agar mereka bisa fokus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta.

Besaran uang muka tersebut disesuaikan dengan capaian indikator kepatuhan dan mutu layanan fasilitas kesehatan. Semakin baik layanan rumah sakit kepada peserta JKN, maka kesempatan mendapatkan uang muka akan semakin besar, hingga 60 persen.

"Kami harap dengan semua pencapaian dan inovasi yang telah kita raih bersama dengan dukungan
berbagai pihak ini, dapat semakin meningkatkan mutu layanan BPJS Kesehatan kepada seluruh
peserta JKN dan masyarakat Indonesia," tutup Ghufron. (tom).

Berita BPJS Kesehatan lainnya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved