Berita Manggarai Barat

Pelaku Pariwisata di Labuan Bajo Ancam Unjuk Rasa Bila Tarif Baru TNK Diterapkan

Rencana Pemprov NTT dan Balai Taman Nasional Komodo menerapkan tarif baru Rp 3.750.000 perorang mulai 1 Agustus 2022 direspon keras oleh PHRI Mabar.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/GECIO VIANA
Ketua PHRI Cabang Mabar,Silvester Wanggel ditemui di Kantor DPRD Mabar,Senin 4 Juli 2022. 

Ketiga: Meminta Bupati Manggarai Barat untuk menarik pernyataannya yang mendukung penerapan kebijakan menaikan harga tiket sebesar Rp 3.75 juta ke Pulau Komodo karena alasan konservasi, seperti yang diberitakan pada beberapa media. Selain pernyataan tersebut tidak didasari kajian dan pertimbangan yang
matang, juga karena pernyataan tersebut akan menyebabkan menurunnya animo wisatawan untuk mengunjungi Manggarai Barat.

Tokoh masyarakat sekaligus tokoh pariwisata Manggarai Barat, Pastor Marselinus Agot, SVD dalam RDP mengatakan, kebijakan tersebut dinilai 'melecehkan' pemerintah daerah.

"Ini kesannya pelecehan terhadap pemerintah daerah, baik legislatif maupun eksekutif. Ini sangat total, pemerintah pusat memaksakan untuk dijalankan di daerah otonomi. Sehingga Kita tidak boleh biarkan. Taman Nasional Komodo berada di daerah ini, di mana otonomi daerah ini, nanti ada kesan bahwa di sini ada beberapa bupati ini tidak boleh terjadi," katanya. 

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak melibatkan masyarakat lokal dan pemerintah daerah yang memiliki wilayah secara administratif. 

"Ini juga pelecehan terhadap kearifan lokal yang kita junjung hingga hari ini, kita kenal lonto leok duduk bersama, runding bersama. Ini tidak dijalankan oleh tingkat pusat, apakah mau kita biarkan seperti ini?," jelasnya.

Lebih lanjut terkait konservasi, berdasarkan penelitian dari Yayasan Survival Program TNK, populasi Komodo saat ini meningkat. 

"Tahun 2018 ada 2.897 ekor Komodo, naik selanjutnya pada tahun 2019 menjadi 3022 ekor, tahun 2020 naik lagi jadi 3.163 ekor dan pada tahun 2021 sebanyak 3.303 ekor. Jadi kalau alasan pemusnahan Komodo karena alasan banyak wisatawan yang masuk, Saya kira tidak masuk akal. Bongkar mafia ini, apakah mafia kelompok, mafia partai dan lain sebagainya, kita harus bongkar," katanya. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDIP DPRD Mabar, Robertus Loymans mengaku menolak kebijakan tersebut. Menurutnya, berbagai kebijakan pemerintah pusat seperti wacana kenaikan harga tiket tersebut tidak mengakomodir berbagai masukan dari akar rumput seperti para pelaku pariwisata di Labuan Bajo. 

"Pemerintah pusat tidak pernah sedikitpun mengajak berdiskusi dengan stakeholder stakeholder yang ada di Manggarai Barat. Karena itu kami juga sesalkan isu kenaikan tiket ini," sesal Robert.

Kebijakan tersebut menurutnya bentuk sikap arogansi pemerintah pusat yang tidak mengakomodir kepentingan stakeholder lain di tingkat lokal.

"Karena itu, saya selaku ketua Fraksi PDI Perjuangan sangat menyesalkan kebijakan tersebut," tutupnya.

Wakil Ketua DPRD Mabar, Marselinus Jeramun mengatakan setiap aspirasi akan dilanjutkan untuk diperjuangkan oleh DPRD Kabupaten Mabar.

Dalam RDP tersebut, Komisi III DPRD Mabar diberikan tanggung jawab untuk melakukan rapat bersama dengan semua pihak, termasuk dengan pihak Balai TNK dan Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo (BPOLBF) terkait wacana kebijakan tersebut. 

Berita Manggarai Barat lainnya

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved