Berita Manggarai Barat
Pelaku Pariwisata di Labuan Bajo Ancam Unjuk Rasa Bila Tarif Baru TNK Diterapkan
Rencana Pemprov NTT dan Balai Taman Nasional Komodo menerapkan tarif baru Rp 3.750.000 perorang mulai 1 Agustus 2022 direspon keras oleh PHRI Mabar.
c. Penelitian terkait perilaku Komodo dilakukan pada tahun 2018. Dengan berdasar pada penelitian ini, aktivitas feeding pun dilarang. Tapi, dari 2018-2022 tidak ada penelitian terbaru terkait perilaku Komodo. Artinya, hasil penelitian tahun 2018 tidak bisa menjadi argument valid sebagai dasar kebijakan penaikan harga tiket.
d. Pemerintah memberlakukan kebijakan konservasi yang berbeda atas objek yang sama. Komodo yang sama bisa dilihat oleh banyak orang di Rinca tapi Komodo di Pulau Komodo hanya bisa dilihat oleh sedikit orang.
Baca juga: Kronologi Oknum Trevel Agen Diduga Tipu Wisatawan Asal Jakarta di Labuan Bajo, Manggarai Barat
Ketiga: Meminta Bupati Manggarai Barat untuk menarik pernyataannya yang mendukung penerapan kebijakan menaikan harga tiket sebesar Rp 3.75 juta ke Pulau Komodo karena alasan konservasi, seperti yang diberitakan pada beberapa media. Selain pernyataan tersebut tidak didasari kajian dan pertimbangan yang
matang, juga karena pernyataan tersebut akan menyebabkan menurunnya animo wisatawan untuk mengunjungi Manggarai Barat.
Tokoh masyarakat sekaligus tokoh pariwisata Manggarai Barat, Pastor Marselinus Agot, SVD dalam RDP mengatakan, kebijakan tersebut dinilai 'melecehkan' pemerintah daerah.
"Ini kesannya pelecehan terhadap pemerintah daerah, baik legislatif maupun eksekutif. Ini sangat total, pemerintah pusat memaksakan untuk dijalankan di daerah otonomi. Sehingga Kita tidak boleh biarkan. Taman Nasional Komodo berada di daerah ini, di mana otonomi daerah ini, nanti ada kesan bahwa di sini ada beberapa bupati ini tidak boleh terjadi," katanya.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak melibatkan masyarakat lokal dan pemerintah daerah yang memiliki wilayah secara administratif.
"Ini juga pelecehan terhadap kearifan lokal yang kita junjung hingga hari ini, kita kenal lonto leok duduk bersama, runding bersama. Ini tidak dijalankan oleh tingkat pusat, apakah mau kita biarkan seperti ini?," jelasnya.
Lebih lanjut terkait konservasi, berdasarkan penelitian dari Yayasan Survival Program TNK, populasi Komodo saat ini meningkat.
"Tahun 2018 ada 2.897 ekor Komodo, naik selanjutnya pada tahun 2019 menjadi 3022 ekor, tahun 2020 naik lagi jadi 3.163 ekor dan pada tahun 2021 sebanyak 3.303 ekor. Jadi kalau alasan pemusnahan Komodo karena alasan banyak wisatawan yang masuk, Saya kira tidak masuk akal. Bongkar mafia ini, apakah mafia kelompok, mafia partai dan lain sebagainya, kita harus bongkar," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDIP DPRD Mabar, Robertus Loymans mengaku menolak kebijakan tersebut. Menurutnya, berbagai kebijakan pemerintah pusat seperti wacana kenaikan harga tiket tersebut tidak mengakomodir berbagai masukan dari akar rumput seperti para pelaku pariwisata di Labuan Bajo.
"Pemerintah pusat tidak pernah sedikitpun mengajak berdiskusi dengan stakeholder stakeholder yang ada di Manggarai Barat. Karena itu kami juga sesalkan isu kenaikan tiket ini," sesal Robert.
Kebijakan tersebut menurutnya bentuk sikap arogansi pemerintah pusat yang tidak mengakomodir kepentingan stakeholder lain di tingkat lokal.
"Karena itu, saya selaku ketua Fraksi PDI Perjuangan sangat menyesalkan kebijakan tersebut," tutupnya.
Wakil Ketua DPRD Mabar, Marselinus Jeramun mengatakan setiap aspirasi akan dilanjutkan untuk diperjuangkan oleh DPRD Kabupaten Mabar.
Dalam RDP tersebut, Komisi III DPRD Mabar diberikan tanggung jawab untuk melakukan rapat bersama dengan semua pihak, termasuk dengan pihak Balai TNK dan Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo (BPOLBF) terkait wacana kebijakan tersebut.
Berita Manggarai Barat lainnya
Tarif Taman Nasional Komodo
Taman Nasional Komodo
PHRI Manggarai Barat
Balai Taman Nasional Komodo
Tribun Flores.com
Eugenius Moa
Politani Kupang Buka Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri, Pendaftaran Hingga 7 Agustus 2022 |
![]() |
---|
Penjelasan Pemprov NTT soal Tarif Masuk Pulau Komodo Rp 3,7 Juta, Berlaku Per 1 Agustus 2022 |
![]() |
---|
Bupati Manggarai Barat Buka Suara Kenaikan Tarif Masuk TNK untuk Jaga Ekosistim |
![]() |
---|
AKBP Padmo Arianto Sambangi Ruang Tahanan Polres Ngada, Titip Pesan Jangan Ulangi Perbuatan Kriminal |
![]() |
---|
Penyidik Limpahkan Lima Tersangka Pengeroyok Wartawan |
![]() |
---|