Berita NTT
Penyidik Periksa Dua Mantan Bupati di NTT, Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Sakit
"Diperiksa sebagai Bupati saat itu yang memberikan kebijakan, dan terkait dengan kepemilikan dia atas tanah tersebut," ungkap Robert
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Robert-Jimmi-Lambila.jpg)
TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Robert Jimmi Lambila, S. H., M. H mengatakan, Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri TTU, melakukan pemeriksaan terhadap dua orang mantan Bupati TTU NTT.
Dua mantan bupati itu yakni Gabriel Manek dan Raymundus Sau Fernandes.
Keduanya diperiksa terkait pembangunan Rumah Sakit Modern di Kabupaten Timor Tengah Utara yang tidak bisa difungsikan hingga saat ini.
Mantan Bupati Gabriel Manek dan Raymundus Sau Fernandes, ucapnya, diperiksa sebagai Bupati dan Wakil Bupati yang menjabat saat pembangunan rumah sakit Modern tersebut.
Baca juga: Pasokan Ikan dari Nelayan Tidak Ada, Siti Kesulitan Biayai Hidup Sehari-hari di Sikka
Dua mantan orang nomor satu Kabupaten TTU ini telah diperiksa masing-masing sebanyak 1 kali atas pembangunan rumah sakit yang menguras anggaran sebesar 18 Milyar itu.
"Diperiksa sebagai Bupati saat itu yang memberikan kebijakan, dan terkait dengan kepemilikan dia atas tanah tersebut," ungkap Robert, Rabu, 6 Juli 2022.
Selain kedua mantan Bupati ini, Tim Penyelidik Kejari TTU juga telah memeriksa isteri Bupati TTU, Dewi Manek atas kepemilikan tanah pembangunan rumah sakit Modern tersebut.
Menurutnya, pihak Kejaksaan Negeri TTU telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan pembangunan rumah sakit yang berlokasi di Kilometer 5 Jurusan Atambua, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU itu.
"Termasuk mantan Bupati TTU bapak Gabriel Manek dan Raymundus Fernandes," tukasnya.
Baca juga: Jokowi Tinjau Inovasi Minyak Makan Merah sebagai Alternatif Pencegahan Stunting
Robert mengakui bahwa, pihaknya mengalami beberapa hambatan dalam upaya mengambil kesimpulan atas penyelidikan dugaan korupsi pembangunan rumah sakit tersebut pasalnya, pihak-pihak yang dianggap memiliki peran-peran penting telah meninggal dunia.
"Misalnya, mantan Sekda, Kabag Pemerintahan yang saat itu menjabat, sudah tidak ada lagi sehingga kita belum komplit untuk bisa memberikan suatu kesimpulan," ungkapnya. (Pos Kupang)