Berita Flores Timur

Pemuda Katolik NTT Tawarkan Solusi Atasi Perdagangan Manusia

Organisasi Pemuda Katolik akhirnya angkat bicara soal solusi masalah perdagangan manusia (human trafficking) di NTT.

Editor: Egy Moa
ISTIMEWA
Wakil Bupati Flotim, Agustinus Payong Boli bersama Direktur Evaluasi Kinerja Kemendagri, Dr. Deddy Minarwan. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Amar Ola Keda

TRIBUNFLORES.COM,LARANTUKA-Organisasi Pemuda Katolik akhirnya angkat bicara soal solusi masalah perdagangan manusia (human trafficking) di NTT.

Ketua Pemuda Katolik Provinsi NTT, Agustinus Payong Boli mengatakan solusi mengatasi human traficking pekerja migran/TKI/TKW yang kemudian menimbulkan masalah penyiksaan, tidak bayar gaji atau pengurangan gaji sepihak, tidak ada pelayanan kesehatan karena tidak ada BPJS, deportasi bahkan pembunuhan adalah dengan cara menjadi pekerja migran/TKI/TKW prosedural melalui perusahan-perusahan penyedia tenaga kerja yang terdaftar oleh negara.

"Solusinya bukan moratorium pengiriman pekerjan migran, karena orang butuh kerja dengan gaji tinggi untuk perbaikan ekonomi. Misalkan di Malaysia butuh asisten rumah tangga/cleaning servis yang berijasah SD pun tidak masalah yang penting bisa menulis dan membaca dengan gaji Rp.4.800.000 sampai dengan Rp.5 jutaan/bulan dengan kontrak resmi selama dua tahun dan dapat di perpanjang. Nah ini kan sangat membantu ekonomi keluarga," ujarnya kepada wartawan, Selasa 12 Juli 2022.

Baca juga: Dandim 1624/Flores Timur Pimpin Pengamanan Shalat Idul Adha

Menurut dia, banyak kasus seperti penyiksaan atau deportasi terhadap pekerja migran karena berangkat secara ilegal atau non prosedural. Hal ini membuat negara sulit melindungi baik itu Indonesia maupun Malaysia melalui perusahan-perusahan penyedia tenaga kerja yang resmi karena tidak terdeteksi sejak awal Keberangkatan.

"Solusinya adalah mari menjadi pekerja migran melalui prosedur resmi perusahan-perusahan penyedia tenaga kerja yang terdaftar oleh negara," katanya.

Mantan Wakil Bupati Flores Timur itu mengaku Pemuda Katolik NTT sudah bekerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia(BP2MI) sejak 19 Mei 2022 melalui Memorandum of Understanding (MoU)

"Kita imbau kepada semua masyarakat NTT agar mari menjadi pekerja migran secara legal/prosedur melalui perusahan-perusahan penyedia tenaga kerja yang diakui oleh negara agar terlindungi secara hukum, terlindungi secara sosial dan ekonomi.

Baca juga: Pesan Ketua PHBI Adonara Timur di Momentum Idul Adha 2022

Pemuda Katolik NTT bersama BP2MI siap memberi perlindungan kepada pekerja migran Indonesia," tutupnya. 

Berita NTT lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved