Berita Manggarai Barat
Pelaku Pariwisata Manggarai Barat Demo Tolak Tiket TNK Rp 3,75 Juta
Asosiasi pariwisata dan pelaku pariwisata di Labuan Bajo menggelar aksi damai menolak kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo Rp 3.750.000.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Gecio Viana
TRIBUNFLORES.COM LABUAN BAJO-Sejumlah asosiasi pariwisata dan pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Senin 18 Juli 2022 menolak kenaikan harga tiket masuk Rp 3.750.000 ke Taman Nasional Komodo (TNK).
Aksi yang dilakukan di depan Kantor Bupati Manggarai Barat itu sempat diwarnai kericuhan saat para pendemo hendak memasuki area halaman kantor.
Alhasil, saling dorong antara massa pendemo dan Satpol PP Kabupaten Manggarai Barat tak terelakkan. Namun demikian, demonstrasi yang juga dikawal ketat personel Polres Manggarai Barat dan TNI itu tidak berlangsung lama.
Seorang warga Pulau Komodo, Ihsan Abdul Amir menegaskan menolak kenaikan harga tiket masuk ke Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo (TNK) menjadi Rp 3.75 juta.
Baca juga: Tiga Jenazah Korban Penembakan KKB Papua Asal NTT Tiba di Labuan Bajo Manggarai Barat
Menurutnya, kenaikan harga akan berdampak kepada ekonomi masyarakat pulau, terlebih mayoritas warga Pulau Komodo merupakan pelaku pariwisata.
Ihsan bahkan mengandung akan memboikot TNK, khususnya di Pulau Komodo.
"Jika hal tersebut tidak akan diindahkan, kami akan membaikot tnk, khususnya di pulau Komodo. Alasan karena 90 persen pariwisata dan itu akan berdampak," katanya.
Lebih lanjut, masa pendemo berharap Bupati turun temui mereka untuk beraudiensi, para pendemo meminta bupati bertanggung jawab atas pernyataannya diberbagai media, karena setuju dengan kenaikan tarif tiket di kawasan TNK tersebut.
Baca juga: Ambil HP Saat Pemilik Lelap,Hendrik Dibekuk Polres Manggarai Barat
"Kau pernah sampaikan di media bahwa setuju dengan kenaikan tiket, tapi kau tidak mau menemui kami di sini, ayo turun," kata Ketua Forum Masyarakat penyelamat Pariwisata Manggarai barat (FORMAPP-MABAR), Rafael Todowela.
Dalam orasinya, Rafael mengatakan, penetapan kebijakan tersebut, tidak tepat disaat ekonomi pariwisata perlahan hidup pasca pandemi Covid-19.
Sehingga kebijakan ini sangat merugikan masyarakat pelaku pariwisata dan menghambat pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi.
“Pada saat ini, sejumlah wisatawan membatalkan kunjungan mereka ketika mendengar informasi kenaikan tiket ini,” lanjutnya.
Baca juga: Anggota DPRD Manggarai Barat Minta KLHK Tinjau Tiket Masuk TNK Rp 3,75 Juta Berlaku 1 Agustus 2022
Selain itu kebijakan ini akan melengserkan warga lokal karena dianggap sebagai praktik monopoli bisnis pariwisata di tangan segelintir orang.
Tarif Taman Nasional Komodo
Demo tolak tiket TNK
Bupati Manggarai Barat
Tribun Flores.com
Eugenius Moa
Semua Unsur Delik Pasal 340 Terpenuhi,Randy Badjideh Bisa Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Tuntutan Hukuman Mati Randy Badjideh Sesuai Keluarga Korban |
![]() |
---|
Randy Badjideh Kaget Dituntut Hukum Mati |
![]() |
---|
Ngada,Sumba Barat,SBD dan Kabupaten Kupang Terlambat Serahkan LKPD |
![]() |
---|
Air Mata Ibunda 'Kering' di Depan Peti Yohanes Korban KKB Papua |
![]() |
---|