Berita Lembata
Diberhentikan Sepihak Yayasan,18 Guru Honor Lembata Minta Dukungan DPRD
Sejumlah 18 orang guru honor dan staf tata usaha SDK St.Tarsisius Lewoleba mendatangi kediaman anggota DPRD Lembata mengadukan nasibnya diberhentikan.
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Sejumlah 18 orang guru honor SDK St. Tarsisius Lewoleba,Pulau Lembata mendatangi kediaman anggota DPRD Lembata, Piter Bala Wukak, Kamis petang 28 Juli 2022. Kehadiran mereka minta dukungan wakil rakyat memperhatikan nasib mereka yang tak dipakai Yayasan Maria Bintang Samudra mengajar di sekolah tersebut.
"Selama ini SDK St. Tarsisius Lewoleba di naungan Yayasan Persekolahan Katolik Umat Lembata (Yapenduklem) dialihkan ke Yayasan Maria Bintang Samudra. Namun mereka tidak dipakai oleh yayasan yang baru," kata Piter menghubungi TribunFlores.com, Kamis petang.
Ia mengatakan, kehadiran mereka ke rumahnya memohon diperjuangkan hak-hak mereka. Yayasan Maria Bintang Samudra telah merekrut pengajar dan staf tata usaha.
"Nasib mereka menjadi tidak jelas. Yayasan baru sudah punya staf pengajar yang baru mengantikan posisi mereka. Mereka diperlakukan kurang adil. Nasib mereka harus diperjuangkan," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Ayah di Lembata NTT Diduga Garap Paksa Anak Kandung
Menurut keterangan para guru, demikian Piter,yayasan yang baru memaksa para guru untuk menandatangani surat peryataan bersedia atau tidak menjadi karyawan, tanpa ada penjelasan pihak yayasan kepada mereka.
Dalam masalah ini, kata Piter, DPRD Lembata hanya berperan sebagai mediator mempertemukan kedua belah pihak. Menurut Sekretaris DPD II Partai Golkar Lembata, masalah ini diarahkan diselesaikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Para guru dan staf ini, lanjut Piter telah mengabdi antara tujuh tahun hingga 15 tahun.