Berita Sikka
24 Parpol Melapor di Kesbangpol Sikka, Hanya 16 Parpol Ikut Sosialiasi PKPU Nomor 4
KPU Kabupaten Sikka menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol peserta Pemilu 2024.
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu di Aula Kantor KPU Sikka, Senin 1 Agsutus 2022.
Meski telah mengundang 24 Parpol calon peserta Pemilu 2024 yang sudah melapor di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Sikka. Namun, hanya 16 partai politik yang mengikuti sosisasi ini.
Juru bicara KPU Sikka, Herimanto, Selasa 2 Juli 2022 mengutip Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri, menjelaskan ada 12 kegiatan yang dilaksanakan masa pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik.
“Kegiatan pertama sudah dilaksanakan KPU RI dengan pengumuman pendaftaran partai politik sejak 29-31 Juli. Sekarang, tahapan pendaftaran partai politik dan penyampaian dokumen partai politik sampai 14 Agustus 2022," kata Feri.
Baca juga: BREAKING NEWS: GMNI Demo di Sikka, Sebut Praktek Dugaan Pungli Pelni Maumere
Lebih lanjut Feri menjelaskan, verifikasi administrasi dimulai 2 Agustus -11 September 2022 dilanjutkan penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada partai politik dan Badan Pengawas Pemilu Rabu pada 14 September 2022.
Selanjutnya, masa perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh partai politik (15 - 28 September 2022). Verifikasi administrasi perbaikan pada 29 September-12 Oktober 2022, kemudian penyampaian dan pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi administrasi pada 14 Oktober 2022.
Kegiatan selanjutnya yakni verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan pada 15 Oktober-4 November 2022 diikuti penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual pada 9 November 2022. Kemudian masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan partai politik, 10-23 November dan diikuti dengan verfak faktual, 24 November-7 Desember 2022.
Tahapan ini akan diakhiri dengan penetapan partai politik dan pengundian nomor urut Parpol peserta pemilu pada 14 Desember 2022.
Baca juga: Jelang HUT ke-77 RI, Prajurit Kodim Sikka Pasang Umbul-umbul Merah Putih
Ketua Divisi Teknis KPU Sikka, Jupri melakukan sosialisasi PKPU No. 4/2022, menjelaskan, partai politik yang menjadi calon peserta Pemilu yakni partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara sedikitnya 4 persen suara nasional pada pemilu sebelumnya.
Kemudian partai politik yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara sah secara nasional tetapi memiliki keterwakilan di tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota, dan partai politik yang tidak memenuhi ambang batas dan tidak memiliki keterwakilan tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota dan partai politik yang tidak menjadi peserta Pemilu dalam Pemilu terakhir.
Lebih jauh, Jupri mengatakan, pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 ini berbeda dengan Pemilu 2019 lalu. Pendaftaran kali ini dilakukan secara sentralistik oleh KPU RI dengan menggunakan aplikasi Sipol (Sistem Informasi Partai Politik).
“Kali ini kami tidak terima berkas di KPU Kabupaten. Semuanya dilakukan di KPU RI dan melalui Sipol,” katanya.
Baca juga: KEMMAS Kupang dan Sikka Gelar Aneka Kegiatan di Desa Bu Watuweti Tanawawo
KPU kabupaten/kota menurutnya lebih berperan ketika melakukan verifikasi faktual. “Kami akan mendatangi kantor bapak/ibu untuk mengecek status kantor, kepengurusan partai tingkat kabupaten dan melakukan verifikasi keanggotan,” urainya.
Secara teknis, Jupri juga menguraikan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dan mekanisme verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri pula oleh 3 Komisoner KPU Sikka lainnya, masing-masing Elsy Puspasari Kusuma Putri, Herimanto dan Yuldensia Theresiana Hesty. Hadir pula Sekretaris KPU Sikka, Aloysius Elwis da Rato dan Kasubbag Teknis, Semuel Sing dan sejumlah staf KPU Sikka.
Berita Sikka hari ini
KPU Kabupaten Sikka
Sosialisasi PKPU
Pemilu 2024
Parpol peserta Pemilu 2024
Tribun Flores.com
Eugenius Moa
Pembunuh Ibu dan Anak Bela Diri di PN Kupang, Tuntutan Hukuman Mati di Luar Fakta Sidang |
![]() |
---|
KPU Lembata Sosialisasi Pendaftaran dan Verifikasi Parpol, Ujiannya di Lapangan |
![]() |
---|
ASITA NTT; Kenaikan Tarif TNK Pasti Turunkan Minat Wisatawan ke Labuan Bajo |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: GMNI Demo di Sikka, Sebut Praktek Dugaan Pungli Pelni Maumere |
![]() |
---|
Pimpinan dan Staf Rutan Larantuka Ikuti Wisuda Purnabakti Pengayoman Secara Virtual |
![]() |
---|