Kasus Pencurian di Sikka
BREAKING NEWS: Polisi Bekuk Pencuri Motor yang Beraksi di RSUD TC Hillers Maumere Sikka
Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya yakni melakukan pencurian sepeda motor Supra X 125.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Aparat kepolisian dari Polres Sikka berhasil menangkap pencuri motor yang beraksi didepan RSUD Tc Hillers Maumere.
Polisi membekuk terduga pelaku, Selasa 2 Agustus 2022 malam.
Pelaku diketahui berinisial SED (32) warga Ili, Desa Kokowahor, Kecamatan Kangae Kabupaten Sikka.
Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kabag Humas Polres Sikka Iptu Margono menuturkan pada hari Senin tanggal 1 Agustus 2022 pukul 18.30 Wita, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa motor yang dilaporkan telah ditemukan dan dikuasai oleh orang yang tidak dikenal.
Baca juga: Harga Tiket Taman Nasional Komodo Naik, Pemerhati Pariwisata Sebut Terancam Bagi Pelaku Parekraf
Setelah memperoleh informasi tersebut,Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra,S.I.K. dan KBO Reskrim Ipda Sang Nyoman Parwata bersama Kanit dan Anggota,langsung menuju ke TKP dan mengamankan seorang terduga pelaku.
Menurut Polisi, terduga berinisial SED (32) asal Kampung, Ili, Desa Kokowahor Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.
Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya yakni melakukan pencurian sepeda motor Supra X 125.
Tim juga mengamankan Barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Supra X 125 dengan Nomor Rangka : MH1JB51185K061444 dan Nomor Mesin : JB51E-1056591.
Setelah itu pelaku dan Barang Bukti dibawa dan diamankan di Polres Sikka untuk proses hukum selanjutnya.
